PALEMBANG - Dengan perut membesar, Ky (18), warga Jalan Marga Jaya RT 10/05, Kelurahan Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja, Palembang, Rabu (5/11/2014), mendatangi SPKT Polresta Palembang. Didampingi kuasa hukumnya, ia melaporkan adik majikannya berinisial Dv atas dugaan pemerkosaan.
Akibat dugaan pemerkosaan yang terjadi hingga tiga kali tersebut, Ky kini harus mengandung benih dari Dv yang merupakan owner dari sebuah showroom. Dara manis tersebut hamil lima bulan.
Keterangan Ky, ia merupakan pengasuh dari anak-anak Kr, yang merupakan kakak dari Dv. Hanya saja, karena pada bulan Mei 2014 silam rumah Kr di kawasan Jalan Puncak Sekuning tengah direhab, keluarga Kr termasuk korban pindah sementara ke rumah Dv, di Jalan Kemang Manis Lorong Nanas RT 11/4 Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II, Palembang.
Di rumah itulah, sekitar pukul 20.00 WIB, ia dipanggil Dv yang ingin minta dipijat. Meski was-was, korban masih menuruti keinginan pelaku yang membawanya ke ruangan khusus untuk pijat yang dimiliki pelaku.
Ruangan tersebut termasuk gelap. Karena lampunya dimatikan oleh Dv. Bahkan, saat minta dipijit, Dv terbilang setengah bugil karena hanya menggunakan under wear-nya saja.
Saat itulah, Dv menurut korban memberikannya minuman. Membuatnya kemudian tidak sadarkan diri.
"Saat sadar memang saya memakai baju, tapi punya saya terasa sakit," ungkapnya.
Dari kejadian itulah, korban mengatakan terlambat datang bulan. Saat tes pack ia panik karena tahu dirinya hamil.
"Habis lebaran Idul Fitri, saya berhenti kerja lalu pulang ke desa saya," katanya.
Sementara, Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Imelda Rahcmat saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban tertera dalam LP/B-2823/X/2014/Resta/Sumsel.
"Laporan korban sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," katanya.
sumber : tribun