Tertangkap Basah Selingkuh, Bupati Katingan Bebas? - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , » Tertangkap Basah Selingkuh, Bupati Katingan Bebas?

Tertangkap Basah Selingkuh, Bupati Katingan Bebas?

Written By Dre@ming Post on Jumat, 20 Januari 2017 | 08.25

Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni
Cabut Laporan Kasus Perzinaan Dan Bebaskan Bupati Katingan, Suami Farida Ingin Damai?

PALANGKARAYA - Penyidikan kasus perzinaan Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie berakhir damai.

Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan mencabut laporan polisi terkait perselingkuhan yang berakhir perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan HA Yantenglie dan Farida Yeni ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu, Kamis (19/1/2017) di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Sehingga kewajiban melapor Bupati Yantenglie dan Farida Yeni setiap Senin dan Kamis di Mapolda Kalteng pun sudah dihentikan.

"Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H A Yantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3. Kami masih memprosesnya." ujar Pambudi.

Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut, sehingga setelah adanya berkas atau surat pernyataan pencabutan maka kasusnya dihentikan.

Disebutkan dia, berkas resmi pencabutan aduan atau laporan kasus perzinaan tersebut dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, Senin lalu.

"Senin kemarin penyidik menerima berkasnya, sehingga saat ini masih dalam proses SP3," ujarnya lagi.

Dikatakan dia, kasus perzinaan tersebut adalah delik aduan absolut sehingga kapan saja pelapor melakukan pencabutan maka kasusnya harus dihentikan.

Aksi unjuk rasa menuntut Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, mundur dari jabatannya, Rabu (18/1/2017).

Mengaku Duda

Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengaku duda kepada wali nikah, saat melangsungkan nikah siri di salah satu hotel di Jakarta April 2016.

Padahal, statusnya saat itu masih sebagai suami sah Endang Susilawatie.

Demikian juga istri sirinya Farida Yeni. Yang bersangkutan juga janda dalam pernikahan tersebut. Pernikahan siri itu kemudian disahkan dengan kehadiran empat saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan demikian, Senin (16/1/2017).

Informasi itu terkuak setelah penyidik Polda Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan ke KUA Kabupaten Garut. Di situ terungkap pula Yantenglie dan Yeni melakukan nikah siri di Jakarta Pusat.

"Ini dibuktikan dengan adanya dokumen pernikahan siri tersebut dan keterangan saksi yang kami dapatkan di Jakarta." ujar Gusde.

Bentuk Pansus

DPRD Katingan akan membentuk pansus terkait tuntutan masyarakat agar Bupati Katingan Ahmad Yantengli, mundur dari jabatannya. Meski begitu, hingga kini rapat pembentukan pansus belum dimulai.

Tekanan mundur kepada Bupati Katingan terus disuarakan masyarakat. Itu terkait skandal perzinaan yang dilakukan sang bupati dengan istri anggota Polri.

Seperti diketahui warga, hingga saat ini Bupati Katingan tetap melaksanakan rutinitas sebagai kepala daerah. Yang bersangkutan menolak mundur dari jabatannya.

DPRD Katingan akan membentuk pansus yang akan menangani tuntutan dari masyarakat. Pansus akan bekerja dalam waktu 15 hari. Hasilnya akan diserahkan ke DPRD Katingan.

Bupati Bugil Bareng Istri Polisi Berakhir Bebas, Suami Lihat Langsung Hingga Dibilang Tak Berdaya!

Banyak yang penasaran dengan nasib Bupati Katingan pascakasus perselingkuhannya dengan istri anggota polisi, namun akhirnya kini bikin geleng kepala, Kamis (19/1/2017).

Aipda Sulis Heri akhirnya mencabut laporan perselingkuhan antara istrinya Farida Yeni dengan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

Kasus yang bikin heboh lantaran Aipda Sulis pergoki dengan mata kepala sendiri istrinya dengan Bupati Katingan berada dalam satu kamar dengan kondisi tanpa busana berakhir damai.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu di ruang Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Kabar ini tentu menimbulkan banyak tanda tanya dari netizen, ada apakah dibalik keputusan Aipda Sulis mencabut laporan tersebut.

Beberapa mengaku kasihan dengan Aipda Sulis dan tak sedikit yang geram serta beri sindiran keras.

Melalui berita di bawah ini tanggapan netter banjiri kolom komentar.

Sindiran serta kritikan keras bermunculan.

"Suaminya gak punya harga diri sebagai lelaki istri berbuat gak bener sama lelaki lain, tapi laporannya dicabut aku berucap kasiiiihhan suami yg tak berdaya," tulis akun Facebook dengan nama Janti Miranda.

"Dibayar berapa pak???buat cabut tuntutannya.bapak hebat.penegak hukun malah jadi.....wow.pantesan aja bapak ngak dihargai sama istrinya,bukan masalah maaf atau tdk memafkan...tapi ini bicara asusila.bicara soal norma.klo bapak jadi contoh semua laki2 di indonesia.wah hebat." Kritik akun dengan nama Sefty Simjoentx.

"Kenapa? Ada apa??? Tiada maaf bagi istri yang dengan enaknya berselingkuh, tertangkap basah sendiri lagi! Parah! Pakai bohong dinas malam, padahal niatnya mau begituan sm selingkuhannya. Tiada maaf bagimu istri /suami yang berselingkuh. Apalagi perempuan. Najisss!" Imbuh Erawati Firdaus.

"Bupati ASUSILA..msak d pertahankan mimpin daerah...? mndekati kiamat kalee yaa.." Tulis Imelda Wike.

"Ada apa sm suami ini istri jelas2terpergok selingkuh sm org lain eeee....laporannya dicabut gk punya pendirian ni suami," imbuh Grace Mathilda.

"Ckckkckckfckkck.. apa g malu ya..."Tambah Radhita Widyasmara.

Masih banyak komentar-komentar lain yang senada, isinya hujatan, kritikan serta sindiran yang keras untuk Aipda Sulis serta Bupati Katingan.

Cabut laporan

Penyidikan kasus perzinaan Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie berakhir damai.

Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan mencabut laporan polisi terkait perselingkuhan yang berakhir perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan HA Yantenglie dan Farida Yeni ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu, Kamis (19/1/2017) di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya seperti dikutip dari Banjarmasin Post.

Sehingga kewajiban melapor Bupati Yantenglie dan Farida Yeni setiap Senin dan Kamis di Mapolda Kalteng pun sudah dihentikan.

"Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H A Yantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3. Kami masih memprosesnya." ujar Pambudi.

Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut, sehingga setelah adanya berkas atau surat pernyataan pencabutan maka kasusnya dihentikan.

Disebutkan dia, berkas resmi pencabutan aduan atau laporan kasus perzinaan tersebut dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, Senin lalu.

"Senin kemarin penyidik menerima berkasnya, sehingga saat ini masih dalam proses SP3," ujarnya lagi.

Dikatakan dia, kasus perzinaan tersebut adalah delik aduan absolut sehingga kapan saja pelapor melakukan pencabutan maka kasusnya harus dihentikan.

Aksi unjuk rasa menuntut Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, mundur dari jabatannya, Rabu (18/1/2017).





sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka