LAMPUNG - Keluarga korban pemerkosaan berharap Polda Lampung dapat segera menangkap lima orang pelaku. Pasalnya hingga saat ini Polda Lampung belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (14)--bukan nama sebenarnya--warga Kampung Bahu Lokasi, Desa Bahu Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Muhamad Rizal (49), paman korban saat ditemui di kediamannya di Gunungsulah, Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (25/1/2014) mengatakan keponakannya diperkosa oleh lima orang secara bergantian setelah disekap di sebuah rumah di Desa Purwosari Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar November 2013 lalu.
Rizal mengatakan pihaknya sudah melaporkan lima orang pelaku tersebut yaitu AR, Dg, Jn, Kr dan seorang yang belum diketahui namanya namun merupakan adik dari Dg.
"Kami sudah melapor ke Polda Lampung sejak Desember 2013 lalu. Namun hingga saat ini para pelaku belum ditangkap dan masih berkeliaran," jelas Rizal yang merupakan ustaz.
Rizal mengatakan pihak keluarga berharap mendapat keadilan atas kejadian ini.
"Kami sangat berharap ada keadilan atas kejadian yang tidak manusiawi ini. Para pelaku harus diberi hukuman yang setimpal atas perlakuan keji terhadap keponakan saya," harap Rizal.
Polda Lampung, kata Rizal sudah mengambil keterangan terhadap Bunga, Senin (20/1/2014). Selain itu Bunga juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Abdul Muluk (RSUAM) Bandar Lampung.
Atas pemerkosaan tersebut, Bunga sempat mengalami pendarahan di organ vital selama beberapa hari dan mengalami trauma psikis.
"Setelah peristiwa itu, ia sering pingsan dan ketakutan. Kondisi jiwa sempat terguncang. Namun saat ini setelah dibimbing oleh ustazah, kondisi mulai berangsur membaik," papar Rizal.
Ia juga menjelaskan orang tua Bunga bekerja sebagai petani dan kondisi ekonominya memprihatinkan.
"Ayahnya tidak bisa baca tulis dan ia juga sudah putus sekolah dari SMP karena orang tuanya tidak mampu," papar Rizal.
Sementara itu Bunga menjelaskan awal kejadian naas tersebut bermula saat dia berkenalan dengan AR di jalan di Desa Sidorejo, Lampung Timur.
"Setelah itu saya diajak jalan-jalan oleh ia (AR) ke Sidorejo. Namun ternyata saya diajak ke sebuah rumah di Purwosari. Dan disana terdapat empat pria yang sudah dalam kondisi mabuk," papar Bunga.
Kemudian Bunga diancam oleh AR dengan pisau agar melayani Jn. Lalu Bunga dirudapaksa oleh Jn. Setelah Jn, kemudian Bunga digilir oleh AR, Jn, Kr dan seorang yang belum diketahui namanya namun merupakan adik dari Dg.
Seusai kejadian tersebut Bunga diantar oleh Jn pulang ke rumah orang tuanya. Saat itu Jn mengatakan kepada keluarga Bunga kalau Bunga sedang sakit. Keluarga Bunga curiga dengan perubahannya dan mendesak untuk menceritakannya. Setelah didesak, Bunga menceritakan kejadian pilu tersebut. Sehingga pihak keluarga sempat melapor ke Polres Lampung Timur. Namun laporannya tersebut tidak ditanggapi. Sehingga pihak keluarga melaporkan ke Polda Lampung.
sumber : tribun