Tutupi Perselingkuhan Dokter PNS Kerap Tuduh Istrinya Selingkuh - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Tutupi Perselingkuhan Dokter PNS Kerap Tuduh Istrinya Selingkuh

Tutupi Perselingkuhan Dokter PNS Kerap Tuduh Istrinya Selingkuh

Written By Dre@ming Post on Senin, 27 Januari 2014 | 08.00

Evi istri Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Heludi Wahyu Arso (38) menunjukkan bukti foto perselingkuhan suaminya, Minggu(26/1/2014). 
JAKARTA -- Untuk menutupi perselingkuhannya dengan wanita idaman lain, Heludi Wahyu Arso (38), dokter pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, kerap menuduh istrinya Evi Mariana (42) selingkuh.

Bukan itu saja, Heludi, juga melakukan KDRT kepada Evi karena menuduhnya sudah berselingkuh dengan salah satu penghuni kost di rumah mereka di Jalan Kencana, No 59, RT 10/5, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Bahkan, Heludi membayar seseorang untuk menguntit istrinya.

"Akhirnya saya tahu, bahwa tuduhan dia itu untuk menutupi perselingkuhannya selama ini. Ia ternyata sudah berselingkuh dan kumpul kebo dengan perempuan itu sejak tahun 2009," kata Evi Mariana kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2014).

Heludi yang berselingkuh dengan Nazmu Lailasari sudah tinggal serumah selama 11 bulan sejak tahun 2012, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Muncang, Blok N, Gang III, RT 6/11, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

Di rumah itu, keduanya digrebek oleh Evi bersama keluarganya serta warga setempat. Penggerebekan juga disaksikan Ketua RT setempat, Harini.

"Awalnya saya tidak percaya suami saya selingkuh karena sebelumnya dia menunjukkan sikap cemburuan. Tapi setelah lihat dengan mata kepala sendiri, saya percaya. Saya sangat kecewa," kata Evi.

Menurut Evi, atas apa yang dilakukan Heludi ia sudah melaporkannya ke Pemprov DKI dan Kepolisian. Bahkan Heludi dan selingkuhannya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perzinahan oleh Polres Jakarta Utara.

Karenanya Evi berharap Heludi, secepatnya dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan dipidana dalam proses hukum.

Pasalnya selama tahun 2009 atau selama perselingkuhan suaminya iyu, Evi kerap mendapatkan KDRT oleh Heludi yang selalu menuduh Evi selingkuh. Selama itu pula, Evi mengaku depresi. Karenanya, pada 15 Januari 2014 lalu, Evi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun dalam sidang mediasi, Heludi justru menuntut hak asuh atas 3 anak mereka.

Hal ini membuat Evi dan keluarganya geram. "Dia sudah menyakiti saya lahir dan batin. Kini dia mau merebut anak saya. Saya benar-benar tidak rela anak saya diasuh lelaki tidak bermoral," paparnya.



sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

212,752
 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka