Mendagri Tjahjo Kumolo Bongkar Utang Blangko E-KTP Warisan Menteri Era SBY Mencapai Jumlah Ini
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya tagihan senilai USD 90 juta terkait proyek blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum dibayarkan. Dia mengaku mendapat tagihan itu hanya beberapa hari setelah dilantik menjadi Mendagri pada 27 Oktober 2014 lalu.
"Saya kira ini secara umum hanya perlu diketahui beban kami pemerintah masih punya utang terhadap perusahaan yang memenangkan tender membuat blangko e-KTP. jumlahnya enggak kecil USD 90 juta. Itu yang perusahaan hampir terus mengejar saya," kata Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
"Begitu saya jadi menteri saya sudah dihubungi perusahaan-perusahaan itu dan agen-agennya. Pak menteri, kementerian Anda masih utang kepada saya," tambah politikus PDIP itu.
Tjahjo mengaku kaget dengan tagihan yang jumlahnya fantastis itu. Apalagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini persoalan biaya e-KTP sudah tak ada masalah alias clear. Mendagri pun berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sempat ada wacana untuk meminta DPR menganggarkan kembali dana untuk membayar utang USD 90 juta tersebut. Namun KPK tak setuju. Menteri Tjahjo pun meminta KPK mengusut tuntas kasus ini.
"Saya terus berusaha mencari jalan keluar. Tapi saya juga nggak mau kena risiko hukum nantinya. Saya terus berkonsultasi dengan KPK. Katanya KPK, nggak bisa Kemendagri menganggarkan ulang," kata Tjahjo.
Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa tagihan tersebut berasal dari sebuah perusahaan di Amerika Serikat yang ditunjuk oleh salah satu konsorsium pemenang tender e-KTP.
"Itu waktu saya jadi Dirjen, ada tagihan dari subkontraktor, menyurati kami. Kami belum dibayar, nah kami tidak punya kontrak dengan sub kontraktor. Kami kontraknya dengan Konsorsium BNRI," kata Zudan ketika dikonfirmasi terpisah.
Zudan menduga pihak konsorsium sebagai pemenang tender belum membayar tagihan subkontraktor itu. Pihak konsorsium sendiri sudah bubar dan kemungkinan perusahaan subkontraktor ini jadi menagih Kemendagri.
"Konsorium kemungkinan belum membayar ke Sub kontraktor ini. Nah, mestinya Sub Kontraktor ini nagihnya ke Konsorsium. Tapi Konsorsiumnya sudah bubar, saya diminta untuk menagihkan itu," beber dia.
Zudan menjelaskan perusahaan Amerika Serikat itu bernama PT Beomorf. Dia menjadi subkontraktor dari PT Quadra. Zudan mengaku tidak ingat peran PT Beomorf dalam proyek e-KTP.
"Aplikasi apa gitu. Namanya orang teknis bilang Abis Otomatic Biometric Information Sistem atau Sistem Informasi Penunggalan Biometric," kata dia.
Soal besaran angka tagihan, Zudan mengaku tidak ingat persisnya karena sudah proyek lama. Dia menjelaskan pihak konsorsium akan menyelesaikan tagihan itu.
"Kurang ingat, ada angkanya itu. Sudah lama, karena saya merasa tidak ada kepentingan, saya menghubungi konsorsiumnya. Ya sudah mereka bilang akan diselesaikan," kata dia.
Saat ini kata Zudan PT Beomurf sudah tidak menagih ke Kemendagri. Dia menyebut Kemendagri sudah memfasilitasi subkontraktor tersebut dengan konsorsium.
"Sudah enggak ke kami, kami sudah fasilitasi. Mereka bilang kami yang urus," kata dia.
Menurut Zudan dia juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Pihak KPK sendiri memberi saran agar jangan membayar ke subkontraktor itu karena pada negara sudah menyelesaikan pembayaran pada 2014.
"Sudah. Saya sudah datang ke KPK. KPK bilang pemerintah jangan bayar lagi, karena sudah dibayarkan semua. Surat KPK ada. Kemungkinan konsorium dengan pihak ketiga. Ini rapat dengan KPK 2016 sesudah surat itu muncul," beber dia.
Al Ghazali : Atas Nama Keluarga, Saya Mohon Maaf Kalau Papa Saya Suka Bikin Ulah dan Membuat Masyarakat Merasa Tidak Nyaman
Jakarta - Kasus Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi ternyata ikut menyeret kiprah sang putra, Al Ghazali. Di Manado, konser musik yang menghadirkan Al Ghazali batal dilakukan pada Sabtu (19/11/2016) lalu oleh sejumlah elemen organisasi adat daerah tersebut.
"Manado, 19 November 2016. Akhirnya pertemuan Aliansi Makapetor bersama perwakilan Ormas dengan manajemen Cloud 9 menemukan titik terang. Pihak pelaksana sepakat untuk membatalkan konser dari Al Ghazali putra dari Ahmad Dhani. Dan diharapkan kepada teman-teman ormas adat untuk tidak lagi mempermasalahkan konser tersebut karena acara itu resmi sudah dibatalkan. Sekian," demikian isi pesan yang sukses menjadi viral tersebut.
Al-Gazali juga sempat meminta maaf kepada masyarakat. "Atas nama keluarga, saya mohon maaf kalau papa saya suka bikin ulah dan membuat masyarakat merasa tidak nyaman melihatnya." kata Al-Gazali dalam kalimat pendeknya.
Sebelumnya, sebuah aksi demo terjadi pada 17 November 2016 lalu di lapangan Koni Sario, Manado, Sulawesi Utaara. Aksi ini menyuarakan agar penghina Presiden RI dihukum dan diadili. Pun mereka yang menghina simbol negara tersebut dilarang menginjakkan kakinya di tanah Sulawesi Utara ini.
Konser musik Al Ghazali yang gagal di Manado ini mengundang simpati dari netizen. Umumnya, netizen amat menyayangkan jika putra sulung pentolan Republik Cinta Manajemen itu terkena imbas dari ulah ayahnya sendiri.
"Ahmad Dhani, udalah stop buat anakmu menderita. Dulu misahin dari ibunya, 'memaksakan' kedatangan ibu tiri dan saudara tiri, sekarang kariernya yang kena imbas. Nggak ada kapoknya," tulis pemilik akun agungprawi. "Amin semoga semua daerah. Kasihan Al, tapi jadi pelajaran lah buat Bapaknya. nggak sadar-sadar repot," tambah cathyredfox.
sumber : infomenia, BE