JAKARTA - Praktik prostitusi di Tamansari terbongkar. Kali ini, modus yang dilakukan mucikari untuk menjajakan pekerja seks komersial (PSK) terbilang cukup baru, yakni dengan menempatkan para PSK di dalam mobil.
"Memperdagangkan PSK di mobil. Kalau ada yang mau, nanti tinggal ke mobil,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo, Senin (3/8/2015).
Para PSK tersebut dikumpulkan di dalam mobil. Setelah itu, para hidung belang yang tertarik akan langsung dibawa ke lima mobil yang sudah disiapkan untuk memilih PSK.
“Harganya Rp 400.000 untuk short time dan Rp 800.000 untuk long time,” kata Suparmo.
Setelah harga disepakati, PSK kemudian dibawa pelanggannya ke hotel di Tamansari. Peraturannya juga cukup ketat, PSK tidak boleh dibawa keluar dari Tamansari. Selain itu, sistem pembagiannya yakni para PSK akan mendapat jatah sebesar Rp 115.000. Sementara mucikarinya mendapat jatah Rp 150.000. Sisanya yakni untuk orang yang menawarkan PSK kepada para hidung belang.
“Kalau omzetnya kali aja mucikari dapat Rp 150.000 per transaksi,” kata Suparmo.
Untuk diketahui, jumlah PSK yang didapat oleh polisi dari tempat prostitusi tersebut yakni 22 orang. Setiap PSK minimal melayani satu pelanggan dalam satu hari. Para PSK tersebut berasal dari Pulau Jawa, di antaranya Indramayu, Blora, dan Cikarang. Para PSK tersebut tergiur mendapat uang cepat tanpa keterampilan.
“Biasanya diajak sama teman-temannya, mau kerja enggak lu, sana,” kata Suparmo.
Di Jakarta sendiri, para PSK tersebut ditampung di sebuah ruko di kawasan Tamansari. Mereka diberikan jatah untuk make up Rp 150.000 per bulan. Dari pengungkapan kasus ini, setidaknya ada tiga orang yang diamankan, yaitu satu mucikari dan dua sopir mobil. Ketiganya disangkakan Undang-Undang Perdagangan Manusia.
propinsibali.com_____
sumber : kompas