MAKASSAR - Pukul 23.45 wita, Rabu (27/8) malam, perut dua pemuda tanggung di Jl Sungai Saddang Lorong II, keroncongan. "Beli ayam krispy di (Jl) Pelita (Raya) saja Bro," kata S Harmoko (20), menimpali Muhammad Subhan Affandy (21).
Mengendarai Yamaha matic Mio, Uban membonceng di belakang Moko. Memutar di Jl Veteran Selatan, lalu ke timur menuju Jl Monginsidi Baru. "Woi.., lari ada polisi di belakang," teriak Uban.
Kecepatan motor bertambah. Di Jl Pelita Raya, "dooor, dooor, dorrr," tiga tembakan menyalak.
Uban jatuh bersimbah darah. (lihat Infografis; Berawal dari Ayam Krispy)
Begitulah sepotong cerita dari Hajjah Aisyah (52), tante Subhan yang ditemui di RS Labuang Baji, Kamis (28/8) dini hari.
"Subhan ditembak di bagian leher belakang tembus ke dagu," ungkap Aisyah yang juga Ketua RW II, Rappocini.
Hingga kemarin, Moko bersitirahat di rumah tantenya, seteleh proyektil peluru diangkat tim medis RS Labuang Baji, yang dipimpin dr Denny Mathius Sp.FK.
Uban dikonfirmasikan meninggal melalui dokumen sertifikat medis kematian, pukul 02.45 wita. Uban meninggal kehabisan darah dan susah bernafas akibat luka tembak di bagian lehernya tembus ke dagu.
Sementara Moko usai operasi pengangkatan proyektil peluruh yang bersarang di punggungnya. Ayah Subhan, Alfian Yusuf (43), meyakini anaknya ditembak pria bersenjata itu adalah patroli bermotor polisi. "Ada dua motor trail hitam dan senapan panjang. Ada juga yang pakai motor pribadi. Yang tembak anakku pakai motor pribadi pakai jaket hitam berbadan tegap. Jelas itu mereka semua anggota polisi dan saya menuntut kasus ini segera diungkap," ungkapnya, seraya memperlihatkan surat pengaduan di Mapolrestabes No SKT 218/VIII/2014/Polda/Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi, mengkonfirmasi insiden berdarah itu. Kasus sudah ditangani penyidik Polrestabes Makassar. Langkah penyelidikan ditempuh untuk cari tahu siapa pelaku penembakan ini.
"Sudah ada tim yang diturunkan untuk menyelidiki kasus ini. Jika pelakunya anggota (polisi) akan kita proses sesuai aturan dan undang-undang berlaku," tegas Endi.
Dre@ming Post______
sumber : tribun