Bunuh Pacar dan 2 Bayi, Mantan Pastor Ini Divonis Seumur Hidup - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Bunuh Pacar dan 2 Bayi, Mantan Pastor Ini Divonis Seumur Hidup

Bunuh Pacar dan 2 Bayi, Mantan Pastor Ini Divonis Seumur Hidup

Written By Dre@ming Post on Rabu, 21 Agustus 2013 | 07.10

Herman Jumat Masan saat berada di dalam ruangan sidang mendengar pembacaan vonis hakim di PN Maumere, Senin (19/8/2013) siang.
MAUMERE - Herman Jumat Masan, mantan pastor di Maumere, divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere.

Herman divonis penjara karena terbukti membunuh seorang perempuan bernama Mery Grace dan dua bayi hasil "hubungan gelap" mereka, sepuluh tahun silam di TOR Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka.

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Maumere, Senin (19/8/2013) pagi.

"Herman adalah seorang pastor, yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada umatnya. Herman juga seorang yang berpendidikan teologi dan seorang pembina calon imam. Perbuatannya sungguh meresahkan masyarakat," kata Ketua Majelis Hakim Beslin Sihombing ketika membacakan vonisnya.

Sebelumnya diberitakan, Herman kali pertama berkenalan dengan Mery Grace pada tahun 1995. Ketika itu, Herman sedang menjalani praktik pastoral, sedangkan Mery adalah mahasiswa di STFK Ledalero.

Selanjutnya pada tahun 1997, Herman bertugas di Lela dan Mery Grace bekerja di RSU Lela. Pada tahun 1998, Herman dan Mery menjalani hubungan pacaran.

Hasil dari hubungan itu, Mery Grace hamil tiga bulan pada tahun 1998. Kehamilan itu disembunyikan oleh Mery agar tidak diketahui orang lain.

Pada Juni 1999 pukul 19.00 Wita, bertempat di kamar Herman, lahir anak pertama hasil berpacaran dengan Herman. Bayi laki-laki itu ditutup mulutnya karena takut ketahuan orang hingga bayi laki-laki tersebut meninggal dunia.

Selanjutnya, bayi itu dikuburkan di depan kamar Herman dan ditanami bunga di atasnya sebagai tanda. Pada tahun 2001, Herman dan korban kembali menjalin hubungan, dan melahirkan anak kedua pada Maret 2002. Anak itu dibiarkan meninggal, lalu dikuburkan di depan kamar Herman dan ditandai dengan bunga.

Seusai melahirkan anak kedua, korban mengalami pendarahan dan tidak dibawa ke dokter selama sembilan hari. Akhirnya, korban meninggal dunia dan dikuburkan di depan kamar Herman, dan lagi-lagi ditandai dengan bunga.


sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

212,787
 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka