![]() |
Korban mengaku dicabuli ayahnya saat berusia 14 tahun dan duduk di kelas satu SMP. Dia sempat hamil. Bayinya lahir secara prematur dan akhirnya meninggal dunia.(Gbr Ist) |
Pontianak - Tiga kakak beradik mengalami kekerasan
seksual oleh ayahnya sendiri. Dua di antaranya sempat hamil. Kasus itu
akhirnya dilaporkan ke polisi.
Korban berusia antara 14-17 tahun. Sedangkan pelaku berusia 52 tahun dan bekerja sebagai buruh bangunan. Pelaku beraksi saat istrinya bekerja sebagai pengasuh bayi.
"Saya sebenarnya nggak tega sama empat adik saya yang masih tinggal sama bapak," kata salah satu korban kepada detikcom saat melapor ke Mapolres Pontianak, Selasa (11/6/2013).
Korban mengaku dicabuli ayahnya saat berusia 14 tahun dan duduk di kelas satu SMP. Dia sempat hamil. Bayinya lahir secara prematur dan akhirnya meninggal dunia.
Akibat perbuatan ayahnya, korban tak melanjutkan sekolah. Sedangkan kakaknya yang dicabuli ayahnya saat masih SMA, menggugurkan kandungan usia 3 bulan hasil perbuatan ayahnya.
"Bapak selalu mengancam bahkan pernah menodongkan celurit," tambahnya.
Ibu korban mendukung laporan anaknya. "Saya selama ini hanya makan hati, bapak orangnya keras dan selalu mengancam kalau kejadian ini dilaporkan ke orang lain," ujarnya saat mendampingi anaknya melapor ke polisi.
Ibu korban menikah dengan pelaku pada tahun 1995 dan bercerai pada tahun 2010. Ia curiga mantan suaminya punya ilmu hitam, sehingga segala tindak tanduknya tidak pernah diketahui orang lain. "Bapak dulunya punya istri 6, dan saya istri keenamnya," tuturnya.
"Kalau dimarah bapak, saya nurut saja, patuh tunduk dan bungkam," keluhnya.
Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal dari perbuatannya. Sejauh ini, polisi belum memberikan keterangan mengenai laporan korban.
Korban berusia antara 14-17 tahun. Sedangkan pelaku berusia 52 tahun dan bekerja sebagai buruh bangunan. Pelaku beraksi saat istrinya bekerja sebagai pengasuh bayi.
"Saya sebenarnya nggak tega sama empat adik saya yang masih tinggal sama bapak," kata salah satu korban kepada detikcom saat melapor ke Mapolres Pontianak, Selasa (11/6/2013).
Korban mengaku dicabuli ayahnya saat berusia 14 tahun dan duduk di kelas satu SMP. Dia sempat hamil. Bayinya lahir secara prematur dan akhirnya meninggal dunia.
Akibat perbuatan ayahnya, korban tak melanjutkan sekolah. Sedangkan kakaknya yang dicabuli ayahnya saat masih SMA, menggugurkan kandungan usia 3 bulan hasil perbuatan ayahnya.
"Bapak selalu mengancam bahkan pernah menodongkan celurit," tambahnya.
Ibu korban mendukung laporan anaknya. "Saya selama ini hanya makan hati, bapak orangnya keras dan selalu mengancam kalau kejadian ini dilaporkan ke orang lain," ujarnya saat mendampingi anaknya melapor ke polisi.
Ibu korban menikah dengan pelaku pada tahun 1995 dan bercerai pada tahun 2010. Ia curiga mantan suaminya punya ilmu hitam, sehingga segala tindak tanduknya tidak pernah diketahui orang lain. "Bapak dulunya punya istri 6, dan saya istri keenamnya," tuturnya.
"Kalau dimarah bapak, saya nurut saja, patuh tunduk dan bungkam," keluhnya.
Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal dari perbuatannya. Sejauh ini, polisi belum memberikan keterangan mengenai laporan korban.
sumber : detik