Ortu ABG Prostitusi Kembalikan Uang Damai Mucikari - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Ortu ABG Prostitusi Kembalikan Uang Damai Mucikari

Ortu ABG Prostitusi Kembalikan Uang Damai Mucikari

Written By Dre@ming Post on Kamis, 28 Maret 2013 | 08.09

Gambar Ilustrasi - Sebelumnya, seorang remaja berinisial B (13) dijual oleh tetangganya, D (21), kepada pria-pria hidung belang. Sejak Juli 2012 lalu, B sudah tiga kali dijajakan kepada tiga pria yang berbeda. Dari penuturan B, dia mendapatkan bayaran Rp 200.000 setiap kali melayani satu pria.
JAKARTA - Orangtua B (13), siswi SMP yang terjerumus praktik prostitusi di bawah umur, berniat mencabut berkas perjanjian damai yang dilakukan dengan pelaku D (21). Selain mencabut perjanjian damai, orangtua B juga akan mengembalikan uang Rp 1,5 juta yang diberikan pelaku kepada keluarga korban.

"Saya mau cabut saja perjanjian damainya. Uang Rp 1,5 juta juga saya akan kembalikan. Uang itu juga belum saya gunakan sama sekali," kata TK (40), ayah B, Rabu (27/3/2013).

TK (41) mengatakan, saat melakukan perjanjian damai, dia tidak tahu B sudah dijadikan PSK sejak Mei 2012 lalu. Dia pun berniat menarik perjanjian damai yang telah ditandatanganinya di atas materai Rp 6.000.

"Saya akan kembalikan uang damai sebesar Rp 1,5 juta dan menarik perjanjian damai tersebut," kata TK.

Sementara ibunda B, TA (40), mengatakan bahwa dia menandatangani perjanjian damai karena takut berpengaruh terhadap masa depan B. Jika banyak orang yang mengetahui aib B, dia akan sulit diterima oleh lingkungan masyarakat.

"Anak saya kan masih sekolah, saya takut anak saya dikeluarin kalau ketahuan pernah terjebak dengan bisnis prostitusi," katanya.

Rr, sepupu B, mengatakan, orangtua B memang tidak dalam kondisi yang baik saat menandatangani surat perdamaian tersebut. Mereka yang jarang berhubungan dengan pihak kepolisian merasa ketakutan dan gemetar ketika berada di kantor tersebut.

"Ayah ibunya B enggak bisa baca surat perdamaian itu. Jangankan baca, pegang suratnya aja gemeteran waktu disuruh tanda tangan sama polisi," kata Rr.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial B (13) dijual oleh tetangganya, D (21), kepada pria-pria hidung belang. Sejak Juli 2012 lalu, B sudah tiga kali dijajakan kepada tiga pria yang berbeda. Dari penuturan B, dia mendapatkan bayaran Rp 200.000 setiap kali melayani satu pria.

Pelaku D sempat dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk pemeriksaan. Namun, karena pengetahuan orangtua korban yang minim, mereka menyetujui upaya damai yang ditawarkan oleh pelaku. 
sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka