Mantan penyanyi cilik ini menuduh Eyang Subur mengajarkan aliran sesat. Bahkan Adi juga mengaku disantet setelah tidak lagi "berguru" pada Eyang Subur. |
JAKARTA -- Setelah "diserang" artis Adi
Bing Slamet (46) melalui pemberitaan di media massa, Eyang Subur
meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Rabu
(27/3/2013).
"Apa yang dilakukan Adi adalah upaya provokasi dan
sudah menyangkut stabilitas keamanan," kata Ramdan Alamsyah, pengacara
Eyang Subur.
Ramdan mengatakan pernyataan Adi Bing Slamet belakangan ini telah memojokkan kliennya.
Dalam surat, Ramdan meminta pada Kapolri segera melakukan penyelidikan terhadap Adi, yang beberapa waktu yang lalu mengajak ormas keagamaan di Jakarta dan ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKBB) terlibat dalam konflik pribadi.
Adi, katanya, mendesak Eyang Subur untuk bicara di depan publik dalam tempo selama 3x24 terhitung sejak Senin (25/3/2013). Jika tidak, kata Ramdan, Adi dan ormas akan mendatangi rumah Eyang Subur untuk minta penjelasan.
Ancaman yang dilontarkan Adi, kata Ramdan, membuat Eyang Subur tidak tenang.
"Silakan saja Adi yang melaporkan klien saya ke polisi jika punya bukti," kata Ramdan.
Beberapa hari terakhir publik dihebohkan oleh pernyataan-pernyataan Adi Bing Slamet terhadap Eyang Subur melalui media.
Mantan
penyanyi cilik ini menuduh Eyang Subur mengajarkan aliran sesat.
Bahkan Adi juga mengaku disantet setelah tidak lagi "berguru" pada
Eyang Subur.
sumber : kompas