Napi Pengendali Satu Ton Ganja Diperiksa - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Napi Pengendali Satu Ton Ganja Diperiksa

Napi Pengendali Satu Ton Ganja Diperiksa

Written By Dre@ming Post on Senin, 11 Februari 2013 | 22.01

Gbr Pohon Ganja (ilustrasi) - "Dari AVP diamankan 368 Kg Ganja, dari Avanza ditemukan enam kardus ganja seberat 208 kg, dan dari Xenia 8 kardus seberat 276 kg," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Pria tersebut diduga sebagai pengendali ganja seberat 1,183 ton yang diamankan Polres Metro Jaksel pekan lalu.

"Kita sedang periksa yang dari NK (Nusa Kambangan)," kata AKBP Farlin L. Toruan, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel saat ditemui Kompas.com, Senin (11/2/2013).

Ia menjelaskan, tahanan berinisial DE itu telah didatangkan dari Nusakambangan untuk menjalani proses pemeriksaan. Ganja dengan berat total mencapai 1,183 ton (brutto) itu diduga didatangkan dari Aceh dengan tujuan untuk dipasarkan di wilayah Jakarta dan Bogor.

"Perkembangan lain belum ada," ujar Farlin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan satu ton lebih ganja kering siap edar pada Kamis (31/1/2013) dini hari. Ganja dengan berat total 1,183 ton itu diduga dikendalikan narapidana yang sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

"Ganja ini dikendalikan dari Nusa Kambangan. Oknum itu berinisial DE," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat memberikan keterangan pers hari itu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka pengedar di Jalan Terogong, Cilandak, berinisial SD (38) pada Jumat (25/1/2013). Dari tangannya, petugas yang dipimpim AKBP Farlin Lumban Toruan, mengamankan 250 gram bruto ganja kering dalam tiga bungkusan. SD yang diamankan ke Mapolrestro Jaksel kemudian mengaku ganja tersebut diperoleh dari pria berinisial JD yang beroperasi di belakang DBest, Cilandak.

Pengintaian petugas baru membuahkan hasil pada Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu satu unit mobil Innova berwarna silver B 1195 KFS keluar dari lokasi yang diintai. Mobil yang dibuntuti melaju ke arah tol Jakarta-Cikampek.

Ketika Innova tersebut berada di kawasan Industri Kujang Cikampek, tiga mobil lain keluar dari kawasan tersebut dan berjalan beriringan. Sebelumnya, petugas sempat melihat pemindahan bungkusan dari sebuag truk bernomor polisi Aceh ke ketiga mobil tersebut. Namun, lantaran truk dan mobil-mobil tersebut terlanjur melaju, petugas terpaksa menunggu hingga mobil-mobil tersebut sampai di Pintu Tol Cikarang, Bekasi. Di pintu tol tersebut, petugas mengepung dan menghentikan paksa deretan kendaraan yang diintai. Kendaraan-kendaran yang digeledah adalah AVP warna silver B 1803 VX, Avanza silver B 1456 SQS, dan Xenia merah F 1771 HA.

"Dari AVP diamankan 368 Kg Ganja, dari Avanza ditemukan enam kardus ganja seberat 208 kg, dan dari Xenia 8 kardus seberat 276 kg," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Petugas kemudian melanjutkan operasi ke sebuah kontrakan di Jalan Terogong, Cilandak. Dari lokasi ini, petugas mengamankan 331 kg ganja kering.

"Seluruhnya ada 920 bal dengan nilai total diperkirakan sekitar Rp 2.957.500.000 atau Rp 2,95 miliar," kata Kabid Humas.

Tujuh orang diamankan petugas dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba ini. Mereka adalah SD dan JD (34) di Terogong, Jaksel, Z (31) warga Pancoran Barat, A (30), warga Aceh, R (31), warga Joglo, Jakbar, Dw (37) dan H (33), keduanya warga Muara Bahari, Jakut. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 132, Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka