"Kita sedang periksa yang dari NK (Nusa Kambangan)," kata AKBP Farlin L. Toruan, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel saat ditemui Kompas.com, Senin (11/2/2013).
Ia
menjelaskan, tahanan berinisial DE itu telah didatangkan dari
Nusakambangan untuk menjalani proses pemeriksaan. Ganja dengan berat
total mencapai 1,183 ton (brutto) itu diduga didatangkan dari Aceh
dengan tujuan untuk dipasarkan di wilayah Jakarta dan Bogor.
"Perkembangan lain belum ada," ujar Farlin.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan
mengamankan satu ton lebih ganja kering siap edar pada Kamis (31/1/2013)
dini hari. Ganja dengan berat total 1,183 ton itu diduga dikendalikan
narapidana yang sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
"Ganja
ini dikendalikan dari Nusa Kambangan. Oknum itu berinisial DE," ungkap
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat
memberikan keterangan pers hari itu.
Pengungkapan kasus ini
berawal dari penangkapan seorang tersangka pengedar di Jalan Terogong,
Cilandak, berinisial SD (38) pada Jumat (25/1/2013). Dari tangannya,
petugas yang dipimpim AKBP Farlin Lumban Toruan, mengamankan 250 gram
bruto ganja kering dalam tiga bungkusan. SD yang diamankan ke
Mapolrestro Jaksel kemudian mengaku ganja tersebut diperoleh dari pria
berinisial JD yang beroperasi di belakang DBest, Cilandak.
Pengintaian
petugas baru membuahkan hasil pada Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 19.00
WIB. Saat itu satu unit mobil Innova berwarna silver B 1195 KFS keluar
dari lokasi yang diintai. Mobil yang dibuntuti melaju ke arah tol
Jakarta-Cikampek.
Ketika Innova tersebut berada di kawasan
Industri Kujang Cikampek, tiga mobil lain keluar dari kawasan tersebut
dan berjalan beriringan. Sebelumnya, petugas sempat melihat pemindahan
bungkusan dari sebuag truk bernomor polisi Aceh ke ketiga mobil
tersebut. Namun, lantaran truk dan mobil-mobil tersebut terlanjur
melaju, petugas terpaksa menunggu hingga mobil-mobil tersebut sampai di
Pintu Tol Cikarang, Bekasi. Di pintu tol tersebut, petugas mengepung dan
menghentikan paksa deretan kendaraan yang diintai. Kendaraan-kendaran
yang digeledah adalah AVP warna silver B 1803 VX, Avanza silver B 1456
SQS, dan Xenia merah F 1771 HA.
"Dari AVP diamankan 368 Kg Ganja,
dari Avanza ditemukan enam kardus ganja seberat 208 kg, dan dari Xenia 8
kardus seberat 276 kg," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Rikwanto.
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke sebuah kontrakan
di Jalan Terogong, Cilandak. Dari lokasi ini, petugas mengamankan 331
kg ganja kering.
"Seluruhnya ada 920 bal dengan nilai total diperkirakan sekitar Rp 2.957.500.000 atau Rp 2,95 miliar," kata Kabid Humas.
Tujuh
orang diamankan petugas dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba
ini. Mereka adalah SD dan JD (34) di Terogong, Jaksel, Z (31) warga
Pancoran Barat, A (30), warga Aceh, R (31), warga Joglo, Jakbar, Dw (37)
dan H (33), keduanya warga Muara Bahari, Jakut. Para tersangka akan
dijerat dengan Pasal 132, Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU
No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
sumber : kompas