Dengan Bujuk Rayu 6 Predator Rudapaksa Siswi SD - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , » Dengan Bujuk Rayu 6 Predator Rudapaksa Siswi SD

Dengan Bujuk Rayu 6 Predator Rudapaksa Siswi SD

Written By Dre@ming Post on Kamis, 02 Juni 2016 | 06.59

Korban diperkosa oleh dua orang pemuda yang juga rekan Upik di sebuah gubuk pembuatan batu bata
SEMARANG - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur secara massal kembali menggemparkan Ibu Pertiwi.

Anggota Resmob Polrestabes Semarang dan Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng berhasil meringkus enam pelaku dugaan pemerkosaan terhadap siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiah (MI) di Kota Semarang yang masih berusia 12 tahun.

Keenamnya itu: yakni IQ (16), RI (18), AF (16), WA (36), UP (18), dan JHN (18) yang semuanya warga Pedurungan, Kota Semarang telah diringkus.

Sedangkan dua orang berstatus buron, berinisial NM dan ZA.

Yang berhasil ditangkap, dua di antaranya masih berusia di bawah umur, 16 tahun.

Sisanya berumur di atas 18 tahun.

Bahkan ada satu pelaku berumur 36 tahun.

Keenam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tinggal di daerah Plamongansari, Pedurungan, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, meminta kepada para pelaku yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.

"Ya kami meminta agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap," kata Burhanudin, Selasa (31/5/2016).

Burhanudin memastikan, tidak ada paksaan antara korban dengan para pelaku rudapaksa yang tak lain adalah siswi kelas VI MI di Kota Semarang itu.

Burhanudin mengatakan, korban termakan bujuk rayu pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

"Korban tidak dipaksa, ini karena pergaulan. Korban termakan bujuk rayu pelaku. Ini pelanggaran undang undang perlindungan anak, persetubuhan anak di bawah umur," ujar Burhanudin.

Menurutnya, korban termakan bujuk rayu para pelaku hingga akhirnya mau melakukan hubungan intim.

"Jadi tidak diperkosa, coba bayangkan kalau diperkosa pasti kesakitan. Apalagi orangnya (pelaku) sebanyak itu. Kalau diperkosa pasti langsung laporan," katanya.

Burhanudin memastikan, untuk penanganan korban, ada tim konselor yang akan menangani pemulihan korban.

"Agar ke depan bisa menjadi anak yang berguna," katanya.

Namun Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, korban sebelumnya dipaksa menelan obat yang diduga pil koplo yang membuatnya teler.

Disebutkan, sekitar pertengahan April 2016, korban berkenalan dengan seorang pria bernama Upik.

Upik merupakan penjual biawak yang dikenalkan oleh rekan korban bernama Anis.

Selang dua minggu, korban diajak bertemu oleh Upik.

Selama dua minggu ini korban dan Upik intens melakukan komunikasi melalui HP.

Upik mengiming‑imingi sejumlah uang kepada korban apabila mau bertemu dengannya.

Tanggal 7 Mei 2016, korban mendatangi warung biawak milik Upik.

Saat hendak pulang, Upik menahan korban dan berjanji akan mengajaknya jalan‑jalan.

Keduanya pun berboncengan ke areal persawahan.

Korban dipaksa masuk ke dalam gubug sawah yang di dalamnya sudah menunggu tujuh rekan Upik.

Korban dipaksa menelan obat yang diduga pil koplo.

Ketujuh rekan Upik lalu bergantian memperkosa korban hingga subuh.

Ketujuh pria itu pergi meninggalkan korban di gubuk.

Upik lalu menjemput korban dan mengantarnya pulang.

Korban diancam akan dibunuh oleh Upik.

Tanggal 12 Mei 2016, lagi‑lagi Upik mengajak korban bertemu di warung miliknya.

Korban lalu diajak ke sebuah gubuk dekat depo penjualan pasir.

Di lokasi ini, 12 orang rekan Upik telah menunggu.

Korban lagi‑lagi mendapat perlakuan keji oleh 12 pria rekan Upik.

Hingga subuh, korban yang sudah tak sadarkan diri dijemput dan diantar Upik pulang ke rumahnya.

Dua hari berselang, korban diperkosa oleh dua orang pemuda yang juga rekan Upik di sebuah gubuk pembuatan batu bata.







sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka