Tidak Ditolak, Beni Cabuli Sepupu Sendiri Saat Sang Istri Hamil 7 Bulan - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , » Tidak Ditolak, Beni Cabuli Sepupu Sendiri Saat Sang Istri Hamil 7 Bulan

Tidak Ditolak, Beni Cabuli Sepupu Sendiri Saat Sang Istri Hamil 7 Bulan

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 15 Agustus 2015 | 07.34

Beni (baju biru) saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolresta Pontianak. (14/8/2015)
Setubuhi Sepupu Tiga Kali, Beni Ditangkap Polisi

PONTIANAK - Entah apa yang ada di benak Beni (21) hingga tega menyetubuhi sepupunya sendiri. Perbutan bejat tersebut bahkan dilakukan hingga tiga kali. Beni pun ditangkap aparat Polresta Pontianak di rumahnya di Desa Kubu Padi, Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya, Jumat (14/8/2015) dini hari tadi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengungkapkan, penangkapan Beni berawal dari laporan orangtua korban pada tanggal 12 Agustus 2015 yang lalu. Berawal dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penindakan dan menangkap Beni.

"Beni ditangkap tadi subuh di rumahnya tanpa perlawanan," kata Andi Yul, Jumat (14/8/2015).

Kepada wartawan, Beni mengaku perbuatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak tiga kali. Terakhir, Beni menyetubuhi sepupunya itu pada tanggal 10 Agustus 2015 di sebuah kebun karet.

"Awalnya saya ajak dia jalan pakai motor, terus di tempat sepi saya ajak dia turun. Terus saya cium dia sambil berdiri, saya peluk, dia diam saja," ujar Beni kepada wartawan di Mapolresta Pontianak.

Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, Beni pun mengantarkan korban ke pulang ke rumahnya. Berdasarkan pengakuan Beni, korban tersebut masih ada hubungan kekeluargaan dengan dirinya. Korban pun saat ini baru berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas III SMP.

"Mama saya dengan mama dia adik beradik. Dia sepupu saya," katanya.

Atas perbuatannya, Beni dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 81 dan 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Beni Cabuli Sepupu Sendiri Saat Sang Istri Hamil 7 Bulan

PONTIANAK - Alasan Beni hingga tega menyetubuhi sepupunya sendiri lantaran istrinya sedang hamil tujuh bulan. Hal tersebut diakui Beni saat menjawab pertanyaan awak media di Mapolresta Pontianak, Jumat (14/8/2015).

"Istri saya sedang hamil 7 bulan. Hamil anak pertama," kata Beni.

Meski menyadari bahwa korban masih sepupunya sendiri, tetapi tak menyurutkan Beni untuk melampiaskan birahinya. Bukan hanya sekali, Beni menyetubuhi sepupunya yang masih di bawah umur itu hingga tiga kali. Perbuatan itu pun pernah dilakukannya di sebuah kuburan dekat kebun karet di Desa Kubu Padi, Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya.

"Dia (korban) tidak pernah melawan, hanya diam saja. Saya cium, saya peluk, dia diam saja, ikut apa maunya saya. Habis yang pertama, dia saya ajak lagi, dia masih mau,* kata Beni.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengatakan, tersangka pertama kali melakukan perbuatan itu pada September 2014. Dari pengakuannya, dia baru tiga kali melakukan hubungan badan dengan korban.

"Dari pengakuan tersangka, dia pernah melakukan itu di sebuah kuburan, di jalan, dan di kebun. Semua dilakukan pada malam hari. Namun, ini masih kita dalami lagi," kata Andi Yul.

Mengingat usia korban masih di bawah umur, Beni dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 81 dan 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.












sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka