![]() |
Sesampainya di Danau Buatan, pelaku merayu Bunga untuk melakukan perbuatan tercela. Namun hal itu sempat ditolak oleh Bunga. Tapi pelaku terus memaksa, dan Bunga berhasil dicabuli pelaku. |
PEKANBARU - Sebagai orangtua, sudah tentu ingin anaknya tidak pernah dinodai oleh lelaki sebelum ada ikatan pernikahan.
Apalagi, anaknya itu masih berusia dibawah umur. Namun, yang terjadi pada Su (41), malah sebaliknya. Ibu rumah tangga tinggal di Jalan Terubuk, Rumbai Pesisir, itu bagaikan disambar petir saat mendengar cerita anaknya Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk dibangku SLTP telah dicabuli JS.
JS (pelaku), adalah pembantu dirumah SU. Tidak terima atas ulah pembantunya itu Su melaporkan Js ke kantor polisi.
Menurut penuturan Su, didampingi Bunga (korban), dalam laporan tertulisnya dari jajaran Polresta Pekanbaru yang masuk ke Polda Riau, sekitar tanggal 28 Juli 2013 Bunga dibawa jalan-jalan oleh pelaku ke Danau Buatan, Rumbai Pesisir tanpa seizinnya selaku orangtua.
Sesampainya di Danau Buatan, pelaku merayu Bunga untuk melakukan perbuatan tercela. Namun hal itu sempat ditolak oleh Bunga. Tapi pelaku terus memaksa, dan Bunga berhasil dicabuli pelaku.
Setelah mencabuli Bunga, pelaku berpesan kepada Bunga agar tidak menceritakan apa yang barusan terjadi kepada orangtuanya.
Selanjutnya, Bunga pulang kerumah bersama dengan pelaku. Selang beberapa lama, akhirnya Bunga menceritakan peristiwa yang telah dialaminya itu ke orangtuanya. Mendengar cerita anaknya itu, hati Su langsung hancur bercampur emosi.
Tidak terima, Senin (16/9/2013), Su melaporkan Js ke kantor polisi dengan harapan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Hermansyah, Rabu (18/9/2013), membenarkan ada laporan pencabulan tersebut.
"Laporannya saat ini masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru," ujar Hermansyah.
sumber : tribun