![]() |
Erna, nenek bercucu tiga saat ditangkap polisi karena menjual perempuan kepada lelaki hidung belang, salah satunya masih siswi SMA |
Surabaya - Seorang nenek berusia 65 tahun diamankan
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Erna terbukti
menjual empat perempuan muda kepada lelaki hidung belang, yang salah
satunya masih berstatus siswa SMA.
Pengejaran kepada nenek
dengan tiga orang cucu itu, kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya, Kompol Pranatal Hutajulu, berawal dari informasi adanya
seseorang yang biasa menyediakan perempuan untuk melayani hasrat lelaki hidung belang di sebuah hotel di Jalan Semut, Surabaya.
''Setelah kami lakukan pemantauan dan pengintaian, akhirnya kami
lakukan penggerebekan pada akhir Mei lalu. Seorang perempuan ABG dan
seorang lelaki hidung belang berhasil kami amankan,'' kata dia, Selasa (4/6/2013).
Penyelidikan
terus dilanjutkan, hingga mengamankan tiga korban lainnya. Hasilnya
empat perempuan anak buah Erna yakni, AL (17), ND (19), LI (21), RS (22)
berhasil diamankan. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yakni
uang tunai Rp 1.050 juta, sebuah buah ponsel yang digunakan tersangka
untuk melakukan transaksi, kondom, hingga bukti pembayaran hotel.
Erna
sebenarnya mengaku sudah tidak pernah lagi berprofesi sebagai penyedia
wanita untuk pria hidung belang. ''Saya sebenarnya sudah lama berhenti,
tapi ada seorang pemesan yang terus mendesak, serta permintaan dari
mantan anak buah saya yang mengeluh butuh uang,'' jelasnya.
Erna
mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 200.000 dari setiap transaksi
sebesar Rp 750.000 per wanita yang dijualnya. Namun apapun alasannya,
tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 21 Tahun
2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal
83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
sumber : tribun