Ada Firasat Sebelum 'Eksekusi Mati' di LP Cebongan - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Ada Firasat Sebelum 'Eksekusi Mati' di LP Cebongan

Ada Firasat Sebelum 'Eksekusi Mati' di LP Cebongan

Written By Dre@ming Post on Jumat, 12 April 2013 | 10.30

Juru Bicara keluarga empat korban tewas peristiwa penembakan di LP Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, Viktor Manbait.
JAKARTA - Ada firasat mendahului penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terjadi pada dini hari 23 Maret 2013. Setidaknya, firasat itu dirasakan Yohannes Juan Manbait, salah satu tahanan yang menjadi korban penyerangan itu.

Juan adalah polisi yang merupakan satu dari empat tersangka pengeroyokan dan pembunuhan anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus), Serka Heru Santoso, di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013. Firasat buruk sudah dirasakan Juan sejak ditangkap karena kasus ini. Hari-harinya yang penuh kegelisahan pernah disampaikan Juan kepada keluarganya.

Viktor Manbait, kakak kandung Juan, masih berkeyakinan sang adik tidak bersalah dalam kasus di Hugo's Cafe. Justru, kata Viktor, Juan adalah orang yang hendak melerai keributan di salah satu klub bergengsi di Yogyakarta itu, yang terjadi pada 19 Maret 2013.

Namun, entah bagaimana, Polda DI Yogyakarta malah menuduh Juan sebagai salah satu pelaku penyerangan yang menyebabkan Santoso tewas. Ia pun diringkus bersama tiga tersangka lainnya di tempat berbeda. Tiga tersangka lain dalam kasus itu adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Angel Sahetapi alias Deki.

Keesokan harinya, 20 Maret 2013, para tersangka yang semula ditahan di Polres Sleman dipindahkan ke tahanan Polda DI Yogyakarta. Pada 22 Maret 2013, mereka dipindahkan lagi ke LP Cebongan, Sleman. Kuasa hukum tersangka mengaku tidak mengetahui pemindahan tersebut.

Firasat buruk terus dirasakan Juan selama dibui. "Dia sebagai orang yang dituakan, banyak menerima sms-sms yang berisi bahwa ada sejumlah truk sedang menuju Yogya dan ada pengerahan prajurit," tutur Viktor di Kompleks Parlemen, Kamis (11/4/2013). Sejak itu, Juan pun meminta keluarganya tidak keluar dari rumah pada malam hari. Dia juga terus menanyakan kabar keluarga.

Viktor mengatakan, pada saat pesan singkat yang didapat Juan tersiar luas, sejumlah mahasiswa yang berasal dari Nusa Tenggara pun bergerak meninggalkan Yogyakarta. Mereka menyelamatkan diri dari dugaan operasi balas dendam tersebut. "Begitu dipindah ke LP Cebongan, Juan sempat bilang ke keluarga 'beta dong ditipu polisi'," kenang Viktor.

Juan pun mengaku merasa menjadi target operasi senyap yang sedang dipersiapkan. "Dia yakin akan dieksekusi di situ (LP Cebongan)," imbuh Viktor. Pada 23 Maret 2013, eksekusi benar-benar terjadi.

Dini hari itu, sekitar 17 orang menggunakan topeng dengan dilengkapi senjata api laras panjang memaksa masuk ke dalam LP. Para petugas LP dipaksa pula menunjukkan sel empat tersangka pelaku pembunuhan Santoso.

Penyerang menuju sel 5A yang berisi 35 tahanan dengan empat tersangka terkait kematian Santoso di Hugo's Cafe ada di antaranya. Satu penyerang langsung menembak ke arah keempat tersangka kasus tersebut hingga tewas. Sesudahnya, para pelaku kabur dengan cepat.

Kini, TNI Angkatan Darat sudah membuka hasil investigasinya dengan menetapkan 11 anggota Kopassus sebagai tersangka pelaku pembunuhan di dalam sel LP Cebongan itu. Namun, pihak keluarga berharap pengusutan kasus ini tidak berhenti di situ.

"Saya rasa selain TNI, yang paling bertanggung jawab di sini adalah Polri, bagaimana bisa membiarkan potensi ancaman keselamatan orang seperti itu tanpa pengamanan khusus. Saya melihat ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, kasus ini harus dilihat tidak hanya pada kasus di Cebongan, tapi harus ditelusuri dari awal di Hugo's Cafe," tutur Viktor.

sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

212,752
 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka