![]() |
Juru Bicara keluarga empat korban tewas peristiwa penembakan di LP Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, Viktor Manbait. |
JAKARTA - Ada firasat mendahului
penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta, yang terjadi pada dini hari 23 Maret 2013.
Setidaknya, firasat itu dirasakan Yohannes Juan Manbait, salah satu
tahanan yang menjadi korban penyerangan itu.
Juan adalah polisi
yang merupakan satu dari empat tersangka pengeroyokan dan pembunuhan
anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus), Serka Heru Santoso, di Hugo's
Cafe pada 19 Maret 2013. Firasat buruk sudah dirasakan Juan sejak
ditangkap karena kasus ini. Hari-harinya yang penuh kegelisahan pernah
disampaikan Juan kepada keluarganya.
Viktor Manbait, kakak kandung
Juan, masih berkeyakinan sang adik tidak bersalah dalam kasus di Hugo's
Cafe. Justru, kata Viktor, Juan adalah orang yang hendak melerai
keributan di salah satu klub bergengsi di Yogyakarta itu, yang terjadi
pada 19 Maret 2013.
Namun, entah bagaimana, Polda DI Yogyakarta
malah menuduh Juan sebagai salah satu pelaku penyerangan yang
menyebabkan Santoso tewas. Ia pun diringkus bersama tiga tersangka
lainnya di tempat berbeda. Tiga tersangka lain dalam kasus itu adalah
Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Angel
Sahetapi alias Deki.
Keesokan harinya, 20 Maret 2013, para
tersangka yang semula ditahan di Polres Sleman dipindahkan ke tahanan
Polda DI Yogyakarta. Pada 22 Maret 2013, mereka dipindahkan lagi ke LP
Cebongan, Sleman. Kuasa hukum tersangka mengaku tidak mengetahui
pemindahan tersebut.
Firasat buruk terus dirasakan Juan selama
dibui. "Dia sebagai orang yang dituakan, banyak menerima sms-sms yang
berisi bahwa ada sejumlah truk sedang menuju Yogya dan ada pengerahan
prajurit," tutur Viktor di Kompleks Parlemen, Kamis (11/4/2013). Sejak
itu, Juan pun meminta keluarganya tidak keluar dari rumah pada malam
hari. Dia juga terus menanyakan kabar keluarga.
Viktor mengatakan,
pada saat pesan singkat yang didapat Juan tersiar luas, sejumlah
mahasiswa yang berasal dari Nusa Tenggara pun bergerak meninggalkan
Yogyakarta. Mereka menyelamatkan diri dari dugaan operasi balas dendam
tersebut. "Begitu dipindah ke LP Cebongan, Juan sempat bilang ke
keluarga 'beta dong ditipu polisi'," kenang Viktor.
Juan pun
mengaku merasa menjadi target operasi senyap yang sedang dipersiapkan.
"Dia yakin akan dieksekusi di situ (LP Cebongan)," imbuh Viktor. Pada
23 Maret 2013, eksekusi benar-benar terjadi.
Dini hari itu,
sekitar 17 orang menggunakan topeng dengan dilengkapi senjata api laras
panjang memaksa masuk ke dalam LP. Para petugas LP dipaksa pula
menunjukkan sel empat tersangka pelaku pembunuhan Santoso.
Penyerang
menuju sel 5A yang berisi 35 tahanan dengan empat tersangka terkait
kematian Santoso di Hugo's Cafe ada di antaranya. Satu penyerang
langsung menembak ke arah keempat tersangka kasus tersebut hingga tewas.
Sesudahnya, para pelaku kabur dengan cepat.
Kini, TNI Angkatan
Darat sudah membuka hasil investigasinya dengan menetapkan 11 anggota
Kopassus sebagai tersangka pelaku pembunuhan di dalam sel LP Cebongan
itu. Namun, pihak keluarga berharap pengusutan kasus ini tidak berhenti
di situ.
"Saya rasa selain TNI, yang paling bertanggung jawab di
sini adalah Polri, bagaimana bisa membiarkan potensi ancaman keselamatan
orang seperti itu tanpa pengamanan khusus. Saya melihat ada unsur
kesengajaan. Oleh karena itu, kasus ini harus dilihat tidak hanya pada
kasus di Cebongan, tapi harus ditelusuri dari awal di Hugo's Cafe,"
tutur Viktor.
sumber : kompas