![]() |
Lagu Iwan Fals, "tawar menawar harga, pas tancap gas", akhirnya pemeriksaan Anas berjalan mulus dengan sejumlah kesepakatan anatara keduabelah pihak. Gbr Ist |
Penyidik KPK Sepakati Perjanjian dengan Anas Urbaningrum
JAKARTA - Pemeriksaan kedua Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi Hambalang dan poyek lainnya, sempat terhenti, siang tadi, Jumat (17/1/2014).
Peristiwa terhentinya pemeriksaan terjadi ketika penasihat hukum Anas, Adnan Buyung Nasution memprotes sangkaan KPK terhadap Anas dalam kasus gratifikasi 'proyek lain-lain'.
Awalnya, Anas datang memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka, sekitar pukul 10.10 WIB. Selang 20 menit, Adnan juga menyambangi markas Abraham Samad Cs untuk mendampingi Anas.
Sebelum memulai pemeriksaan, sekitar Pukul 11.00 WIB, kubu Anas mencoba bernegosiasi dengan penyidik KPK.
Mereka meminta supaya "proyek lain-lain" sebagaimana sangkakan KPK kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi jelas nama proyeknya. Namun, penyidik kukuh mempertahankan sangkaannya kepada Anas yakni diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain-lain. Karena alasan itu, akhirnya Adnan geram dan keluar kantor KPK, sekitar pukul 13.10 WIB. Sebelumnya, negosiasi pun sempat tertunda karena ibadah salat Jumat.
Di depan awak media Adnan berkomentar keras. Dia menolak KPK melakukan pemeriksaan, dan melarang Anas untuk tidak menjawab sepatah kata pun bila akhirnya diperiksa penyidik KPK.
"Saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa," kata Adnan di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Kendati begitu, tim pengacara Anas lainnya belum menyerah. Setelah Adnan pergi, Carrel Ticualu lah yang masuk menggantikan Adnan untuk mendampingi Anas.
Saat Carrel mendampingi, negosiasi kembali dilancarkan. Bagai potongan bait lagu Iwan Fals, "tawar menawar harga, pas tancap gas", akhirnya pemeriksaan Anas berjalan mulus dengan sejumlah kesepakatan anatara keduabelah pihak.
"Pertama, kan pemeriksaan harus jalan kesimpulannya oke. Kami bersedia ada pemeriksaan, tapi proyek-proyek lainnya kami gak akan jawab. Kami kan juga gak dipersiapkan itu untuk proyek apa? kami siapkan dengan data yang bisa menangkal itu, tapi karena ini engga jelas ya, jadi kami tidak punya kewajiban untuk menjawab. Kemudian disepakati oleh penyidiknya," kata Carrel saat berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Jumat petang.
Kesepakatan kedua, lanjut Carrel yakni soal lamanya proses penyidikan. Diungkapkan Carrel bahwa pihaknya meminta proses hukum Anas sudah dapat disidangkan di awal Februari 2014.
"karana kami sudah berkooperatif untuk tidak berlarut-larut, maka perkara ini harus bisa disidangkan paling lambat awal Februari, sebelum Pileg. Nah pihak penyidik menjanjikan iya, akan melakukan itu," kata Carrel.
Menurut Carrel, dua kesepakatan antara pihaknya dengan penyidik merupakan solusi terbaik saat ini. Sebab menurut Carrel bila terus berlarut-larut, maka dikhawatirkan semakin membesar nuansa politisnya pada proses hukum Pendiri PPI tersebut.
"Akhirnya ada win-win solution. Janji KPK awal Februari disidang, itu penting ditepati. Kedua, seperti ini untuk menghindari dugaan-dugaan bahwa KPK diintervensi politik," kata Carrel.
Juru Bicara KPK, Johan Budi ditanyai soal deal-deal khusus itu mengaku tak tahu. Namun, ia membenarkan bahwa pemeriksaan Anas berjalan dengan baik hari ini.
"Tadi tersangka didampingi pengacaranya bernama Carrel, lalu stelah itu sorenya didampingi pengacaranya bernama Honggo," kata Johan Budi di kantornya, Jumat petang.
Anas Beri Informasi Sangat Penting ke Penyidik KPK
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan materi pertanyaan dan informasi yang disampaikannya ke penyidik KPK dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka adalah awalan yang penting.
Demikian diungkapkan Anas usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait kasus Hambalang dan lainnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014) malam.
"Karena baru pemeriksaan pertama, tentu pertanyaan juga keterangan-keterangan atau informasi yang saya sampaikan itu baru babak pendahuluan, baru bagian awal," kata Anas.
"Meskipun bagian awal, tentu awal yang penting. Karena tidak mungkin ada tengah yang penting atau akhir yang penting, kalau tidak ada awal yang penting. Jadi, tadi awal yang baik, awal yang penting dan keterangannya Insya Allah sesuatu yang juga sangat penting," imbuhnya.
Anas mengucapkan hamdallah karena pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka dirinya ini berjalan baik dan lancar.
"Saya bisa mengatakan ini sebagai proses pemeriksaan yang produktif. Saya terima kasih atas pemeriksaan yang produktif ini," katanya.
Anas Sebut Nama SBY dalam Pemeriksaan KPK
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum, beberapa kali menyebutkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada penyidik dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Anggota tim kuasa hukum Anas, Handika Hongguwongso menceritakan, kliennya menyebutkan nama SBY saat dicecar oleh penyidik KPK tentang tugas dan fungsi saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Selanjutnya, penyidik menanyakan Anas, tentang orang yang mengangkatnya menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat pada 2009.
"Jadi, tadi Mas Anas ditanya siapa yang mengangkat saudara sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Mas Anas pun menjawab, SBY," ujar Handika usai mendampingi pemeriksaan Anas.
Kemudian, Anas ditanyakan tentang pertanggungjawaban dirinya selaku ketua fraksi. "Ditanya lagi, bertanggung jawab sama siapa? Mas Anas jawab, 'Yah sama Pak SBY'. Begitu," kata dia.
Handika menjelaskan, bahwa keterangan inilah yang dimaksud babak baru pendahuluan yang dimaksudkan oleh kliennya. "Ini yang dimaksud Mas Anas babak baru pendahuluan," jelasnya.
Seusai diperiksa penyidik KPK, Anas menyatakan materi pertanyaan dan informasi yang disampaikannya ke penyidik KPK dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka ini adalah babak pendahuluan atau awalan yang sangat penting.
"Meskipun bagian awal, tentu awal yang penting. Karena tidak mungkin ada tengah yang penting atau akhir yang penting, kalau tidak ada awal yang penting. Jadi, tadi awal yang baik, awal yang penting dan keterangannya insya Allah sesuatu yang juga sangat penting," kata Anas.
Gubernur BI Bantah Pernyataan Nazaruddin Soal Hambalang
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo membantah semua penyataan mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin. Agus menegaskan tak pernah ikut bersama Anas Urbaningrum dan Mahfud Suroso meloloskan proyek wisma atlet.
"Saya klarifikasi dan sampaikan ke publik bahwa apa yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin adalah bohong besar," ujar Agus Martowardojo di Gedung Bank indonesia, Jumat (17/1/2014).
Mantan Menteri Keuangan itu pun mengaku tak pernah bertemu dengan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Agus pun menegaskan tak pernah mengenal Komisaris PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.
"Saya nggak pernah makan bersama Anas dan juga enggak kenal sama Mahfud Suroso," tegas Agus.
Agus menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, ia terus menjaga integritas. Agus pun berjanji tak akan melanggar hukum yang berlaku selama ia menjabat jadi Menteri Keuangan dulu dan saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
"Insya Allah saya selalu taat aturan," tutur Agus.
Pasek: Dipecat Tak Sesuai Aturan, Lawan!
JAKARTA – Gede Pasek Suardika mengaku ikhlas dengan pemecatannya sebagai anggota DPR RI, jika keputusan itu berdasarkan alasan yang jelas.
Legislator asal Bali yang dikenal sebagai sahabat setia Anas ini, mengaku akan melawan jika alasan pemecatannya tak jelas.
"Kalau tidak sesuai dengan aturan, tugas kita melawan kan," kata Pasek saat ditemui dalam peluncuran buku Anas berjudul 'Janji Kebangsaan Kita' di Markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).
Seperti diketahui, pemecatan anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat Gede Pasek Suardika sebagai anggota dewan diduga akibat kedekatannya dengan Anas Urbaningrum.
Lebih lanjut Pasek mengaku belum menerima surat pemecatannya itu. Meskipun demikian, dia akan menjawab surat dari partainya itu, pekan depan. Setelah mendapat surat itu dan membacanya, Pasek akan menimbang dan mengambil keputusan apakah akan mengambil langkah hukum atau tidak.
sumber : tribun