Tak Dilaporkan, Pelaku Pamer Kemaluan Bisa Bebas Sanksi - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Tak Dilaporkan, Pelaku Pamer Kemaluan Bisa Bebas Sanksi

Tak Dilaporkan, Pelaku Pamer Kemaluan Bisa Bebas Sanksi

Written By Dre@ming Post on Kamis, 21 Maret 2013 | 01.22

Erna sebagai salah seorang warga yang mengalami pelecehan dan mendokumentasikan kejadian itu enggan menyebutkan langkah hukum yang akan diambil, meskipun mereka telah memiliki pengacara. Erna sempat menyampaikan keinginan untuk meminta bantuan perlindungan dari polisi. Namun, ia mengaku enggan membuat laporan kepolisian.
JAKARTA - Oknum yang memamerkan alat kelamin di depan warga Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, bisa lepas dari sanksi hukum. Hingga hari ini petugas yang dipakai untuk melakukan penertiban bangunan itu belum dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum.

"Sepertinya klien lebih memilih jalur kekeluargaan. Tapi memang rencananya kami akan buat laporan ke Polda (Metro Jaya)," kata M Yasin, kuasa hukum warga Gedong Panjang, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/3/2013).

Yasin mengatakan, tindakan oknum tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap warga. Selain itu, warga pun telah mengalami tindak kekerasan dan intimidasi. Jari manis Erna (35), salah seorang warga, patah akibat tindak kekerasan yang dilakukan pada dua pekan lalu. Meski meminta bantuan keamanan dari petugas kepolisian, tetapi rencana untuk membuat laporan kepolisian belum juga dilakukan. "Ada intimidasi, ada kekerasan, dan ada tindakan tidak menyenangkan," kata Yasin.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono menyatakan, oknum tersebut bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau petugas yang bekerja di dinas terkait. Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat menerapkan sanksi pada oknum yang melecehkan warga.

Bambang menilai oknum tersebut layak dihukum bila terbukti bersalah. Oleh sebab itu, Bambang mengusulkan kepada warga agar tindakan tak senonoh itu diproses hukum dengan membuat laporan kepolisian.

Erna sebagai salah seorang warga yang mengalami pelecehan dan mendokumentasikan kejadian itu enggan menyebutkan langkah hukum yang akan diambil, meskipun mereka telah memiliki pengacara. Erna sempat menyampaikan keinginan untuk meminta bantuan perlindungan dari polisi. Namun, ia mengaku enggan membuat laporan kepolisian.

"Tanya ke yang lain saja ya, saya enggak mau ngomong," kata Erna menghindari wartawan saat ditemui di Kantor Camat Penjaringan, Selasa kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang petugas dari pihak swasta yang melakukan penertiban bangunan di Jalan Gedong Panjang sempat melakukan tindakan tak senonoh. Diduga karena kesal menghadapi warga yang melakukan penghadangan saat penertiban dilakukan, orang tersebut naik ke atas backhoe yang hendak merobohkan bangunan. Oknum tersebut membuka ritsleting celananya dan mempertontonkan alat kelaminnya kepada warga. 
sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka