KPK Telusuri Aset Djoko Susilo di Australia - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » KPK Telusuri Aset Djoko Susilo di Australia

KPK Telusuri Aset Djoko Susilo di Australia

Written By Dre@ming Post on Kamis, 21 Maret 2013 | 01.35

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (15/3/2013). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang berada di Australia.

"Itulah yang sedang ditelusuri," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu (20/3/2013), saat dikonfirmasi mengenai aset di Negeri Kanguru tersebut.

Sebelumnya, Tempo memberitakan kalau Djoko memiliki apartemen di Melbourne, Australia.

"Semua yang ada itu akan kita follow to asset (mengikuti aliran aset), prinsipnya begitu," kata Busyro. Di mana pun aset itu berada, menurut Busyro, KPK akan mengejarnya.

Lebih jauh Busyro mengatakan, aset Djoko yang disita KPK pada akhirnya akan menjadi milik negara jika memang terbukti berasal dari tindak pidana.

Djoko merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri.

Sejauh ini KPK telah menyita 40-an aset milik Djoko yang total nilainya sekitar Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar.

Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain 26 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, 3 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), 4 mobil, rumah dan bangunan di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta, Bali, sebidang tanah seluas 7.000 meter di Tabanan Desa Sudimara, Bali, 6 bus pariwisata berukuran besar, serta tanah dan bangunan di suatu lokasi peristirahatan di Kawasan Subang, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi secara terpisah mengatakan, Djoko enggan mengungkapkan asal usul hartanya ini ketika dikonfirmasi penyidik KPK beberapa kali dalam pemeriksaan.

Sementara pengacara Djoko, Juniver Girsang, mengatakan hal sebaliknya. Menurut Juniver, KPK tidak pernah mengonfirmasi kepemilikan aset kepada kliennya itu. Juniver pun berharap berkas pemeriksaan Djoko segera dilimpahkan ke proses pengadilan sehingga pihaknya bisa membuktikan asal usul aset yang disita KPK tersebut.

Mengenai perkembangan penyidikan perkara Djoko, KPK segera melimpahkan berkas pemeriksaan jenderal bintang dua itu ke tahap penuntutan. "Pertengahan April, kasus ini masuk ke penuntutan," kata Johan. 
sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka