Tak Kebal Hukum, Kapolda: "Banyak Tempat Hiburan Serupa Akasaka" - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , » Tak Kebal Hukum, Kapolda: "Banyak Tempat Hiburan Serupa Akasaka"

Tak Kebal Hukum, Kapolda: "Banyak Tempat Hiburan Serupa Akasaka"

Written By Dre@ming Post on Rabu, 07 Juni 2017 | 08.40

DPRD Bali Minta Walikota Cabut Izin Akasaka

DENPASAR - DPRD Bali gerah dengan temuan 19.000 butir ekstasi dalam penggerebekan tempat hiburan malam Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Senin (5/6) sore. BNN Sebut 70% Peredaran Narkoba di Bali Lewat Tempat Hiburan

Komisi I DPRD Bali (yang membidangi perundang-undangan) pun minta Walikota Denpasar cabut izin Akasaka. Desakan serupa juga mengalir dari Badan Narkotika Naional (BNN) Provinsi Bali.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, menyebutkan operasional Akasaka sudah menyalahi aturan. Akasa bukan lagi menjadi tempat hiburan, tapi sudah sebagai sarang peredaran narkoba. “Kan Denpasar Kota Budaya, ya kita sayangkan sampai ada perdagangan narkoba di sana,” tandas Tama Tenaya per telepon, Selasa (6/6).

Tama Tenaya mengingatkan, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra harus ada keberanian mencabut izin Akasaka. “Saya desak Walikota Denpasar untuk mencabut izin Akasaka. Ini harus distop operasionalnya, karena sudah terbukti ada pelaku yang jualan narkoba. Barang buktinya sampai 19.000 butir ekstasi. Ini beritanya sudah menyebar ke seluruh dunia. Saya ada di Australia ini dan baca melalui media sosial dan internet,” terang politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Semua kepala daerah kabupatan/kota di Bali diminta Tama Tenaya untuk menindak tempat hiburan malam yang terbukti ada transaksi narkoba. “Izinnya dicabut saja, karena sudah menyalahi fungsi. Jadi, semua tempat hiburan di Bali harus ditindak tegas kalau sudah menya-lahi aturan dan prosedur. Ngapaain dibiarkan?” tegas mantan Bendahara DPD PDIP Bali 2010-2015 ini.

Menurut Tama Tenaya, pihaknya mengapresiasi tindakan Mabes Polri yang tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Tama Tenaya pun dukung langkah polisi untuk memberantas peredaran narkoba. Selama ini, kata dia, publik mengenal Akasaka sebagai tempat hiburan yang ‘tidak pernah tersentuh’ penggebrebekan. “Karenanya, Akasaka menjadi tempat paling nyaman bagi peredaran narkoba.”

Sedangkan anggota Komisi II DPRD Bali (yang membidang pariwisata), AA Ngurah Adhi Ardhana, mengaku sangat sedih dengan kasus penggerebekan tempat hiburan Akasaka di mana ditemukan 19.000 butir ekstasi, yang melibatkan sang manajer pemasaran berinisial Wi. “Saya sangat sedih atas kejadian ini. Saya menduung Polri untuk menindak tegas peredaran obat terlarang di Bali,” ujar Adh Ardhaa secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.

Politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar ini mengatakan konsekuensi dari penggerebekan Akasaka, tentu perlu ditinjau komitmen pemilik usaha bisnis tersebut. “Apakah pemilik Akasaka akan menjalankan bisnis sesuai aturan dengan cara meninjau kembali perizinan usahanya? Peninjauan ini wajib dilakukan oleh Pemkot Denpasar sebagai pemerintah yang tegas mendukung pemberantasan narkoba. Apalagi, dengan jargon Denpasar sebagai ‘Kota Budaya, Denpasar Rumahku’,” katanya.

Adhi Ardhana meminta Polri beserta jajarannya agar tidak setengah-setengah dalam melakukan pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. “Jangan korbankan generasi penerus bangsa ini demi godaan kepentingan materi dan sebagainya. Kejadian ini sangat memalukan,” sebut Adhi Ardhana.

“Ke depan, seluruh tokoh, pemimpin adat, pemimpin daerah, dan semua komponen agar dapat memberi contoh bagi masyarakatnya untuk menjauhi dan memerangi narkoba, demi masa depan generasi penerus,” imbuh saudara dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra ini.

Di sisi lain, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, juga

desak Pemkot Denpasar bertindak tegas dengan mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti jadi ajang peredaran narkoba. BNN Provinsi Bali akan melayangkan rekomendasi terkait hasil temuan di lapangan.

“Yang kita temukan sudah berkali-kali, ini kelewatan dan tidak bisa ditolerir. Ketika pemerintah sedang gencar melawan narkoba, justru ada oknum atau tempat hiburan malam yang memfasilitasi pengedar dan pengguna,” jelas Brigjen Suastawa saat dihubungi secara terpisah, Selasa kemarin.

Brigjen Suastawa mengungkap fakta bahwa 70 persen peredaran narkoba di Bali melalui tempat hiburan. “Pengrebekan Akasaka ini membuktikan ucapan saya yang menemukan fakta di lapangan terkait adanya tempat hiburan yang memfasilitasi peredaran dan penggunaan narkoba di Bali,” kata Brigjen Suastawa.

“Dalam kajian BNN Provinsi Bali, sekitar 70 persen peredaran narkoba di Bali berawal dari diskotik atau tempat hiburan lainnya. Ucapan saya ini berdasarkan temuan anggota di lapangan yang selalu mencari informasi terkait peredaran narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku belum bisa menentukan langkah apa pun terkait kasus penggerebekan 19.000 butir ekstasi di Diskotek Akasaka. Gubernur Pastika masih menunggu perkembangan kasus ini sebelum menentukan langkah, apakah akan menutup Akasaka atau tidak.

"Ya, tunggu hasil-hasil (penyidikan) kasusnya seperti apa? Apa betul melibatkan Akasaka secara badan usaha atau tidak?" ujar Pastika kepada detikcom di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin. Pastika tak mau gegabah lantaran banyak pegawai di Akasaka yng memiliki hak untuk tetap bekerja. Selain itu, banyak pula orang berkunjung ke Akasaka untuk berpesta tanpa mencari narkoba.

Pastika mengimbau agar pengusaha hiburan di Bali untuk tidak bersentuhan dengan bisnis narkoba. Menurut Pastika, bisnis hiburan seharusnya tidak dicampuri dengan bisnis haram. "Saya mengimbau (pengusaha hiburan) semuanya, janganlah begitu. Bisnis sih bisnis, nyari duit sih nyari duit, nyari makan ya nyari makan, tapi ya jangan dong begitu," tandas mantan Kapolda Bali ini.

Polda Bidik Semua Diskotek

GIANYAR - Kapolda Petrus Golose tegaskan penggerebekan Akasaka adalah bukti tidak ada yang kebal hukum di Bali

Inilah imbas penggerebekan tempat hiburan malam Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Senin (5/6) sore, yang disertai penangkapan manajer pemasaran berinisial Wi berikut barang bukti 19.000 butir ekstasi. Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose perintahkan jajarannya untuk membidik semua tempat hiburan serupa di Pulau Dewata.

Kapolda Petrus Golose menegaskan, masih banyak tempat hiburan serupa di Bali yang diduga jadi ajang peredaran narkoba. Nah, semuanya kini jadi sasaran bidik kepolisian. “Masih banyak tempat sejenis, seluruh personel kepolisian harus mulai bergerak menyasarnya,” tandas Kapolda Petrus Golose di sela-sela kunjungan kerja ke Mapolres Gianyar, Selasa (6/6).

Menurut Petrus, pihaknya tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika. Apalagi, 19.000 butir ekstasi yang disita dari penggerebekan di Akasaka bakal diedarkan di Bali. “Bayangkan kalau ribuan ekstasi itu diedarkan di Bali. Tentu akan merusak masyarakat dan Bali sebagai destinasi wisata,” ujar Jenderal Polisi Bintang Dua yang baru tiga bulan bertugas di Bali menggantikan Irjen Sugeng Priyanto ini.

Petrus menegaskan, peredaran narkotika di Bali sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, Petrus menyebut lebih dari 60 persen masyarakat Bali sudah berprofesi sebagai kurir narkoba. “Lebih dari 60 persen orang Bali sudah menjadi kurir narkoba, sehingga kita lakukan operasi Pekat (penyakit masyarakat) ini dengan terstruktur dan terkendali,” beber perwira tinggi Polri kelahiran 27 November 1965 yang dikenal luas saat menggerebek gembong teroiris asal Malaysia, Dr Azhari, hingga tewas di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada 2005 ini.

Menurut Petrus, penggerebekan Akasaka sekaligus telah membantah kabar yang selama ini menyebutkan kalau tempat hiburan malam terbesar di Bali itu tidak tersentuh aparat kepolisian. “Katanya untouch-able itu, buktinya aparat kepolisian kita berhasil (menggerebek Akasaka, Red). Tidak ada yang kebal hukum untuk masalah narkotika,” jelas Petrus.

Petrus mengakui, ketika mendapat mandat sebagai Kapolda Bali, dirinya telah menjadikan Akasaka sebagai target operasi (TO). Sebab, dari informasi yang diterimanya selam ini, Akasaka menjadi tempat yang kebal hukum. “Katanya Akasaka itu tidak tersentuh hukum. Sekarang saya sebagai Kapolda Bali, tempat itu sudah dipolice line," tegas Petrus.

Bahkan, Petrus meminta agar tempat hiburan malam yang berlokasi di seputar Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat itu untuk ditutup. “Sekarang saya Kapolda di sini, saya perintahkan agar itu (Akasaka) ditutup,” katanya.

Dia menambahkan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dengan dibakc up Polda Bali di Akasaka sore itu, polisi masih melakukan pengembangan guna memastikan adanya tersangka baru. “Sekarang masih dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain, termasuk jaringannya,” katanya.

Penggerebekan di Diskotek Akasaka sendiri sebelumnya dilakukan 7 petugas Mabes Polri dan diback up 5 personel Polda Bali, Senin sore pukul 15.00 Wita. Dalam penggerebekan ini, Manajer Pemasaran Akasaka, Wi, ditangkap petugas berikut barang bukti 19.000 butir ekstasi bernilai Rp 9,5 miliar. Selain Wi, polisi juga mengamankan tiga tersangka lagi, yakni BL, 50 (asal Perum Puri Suryajaya Sidoharjo, Jawa Timur), DS, 38 (asal kawasan Pluit, Jakarta Utara), dan IS, 48 (asal Padang, Sumatra Barat).

Saat penggerebekan dilakukan sore itu, tersangka DS hendak menyerahkan tas kulit slempang warna hitam berisi 19.000 butir ekstasi kepada Wi, sang manajer pemasaran diskotek terbesar di Bali tersebut. Penyerahan tas hitam berisi 19.000 butir ekstasi tersebut disaksikan oleh tersangka berinisial IS dan BL.

Berdasarkan pengakuan awal pelaku di lokasi lokasi TKP, barang haram 19.000 butir ekstasi tersebut berasal dari Jakarta. Barang haram tersebut dibawa langsung oleh tersangka DS melalui jalur darat, menggunakan mobil pribadi. Terungkap, barang laknat tersebut sengaja dipesan oleh Wi, sang manajer pemasaran, kepada BL selaku pemilik barang di Jakarta. Hanya saja, BL tidak memiliki ekstasi dalam jumlah banyak. Maka, tersangka BL mengubungi rekannya, tersangka IS. Namun, ter-sangka IS juga tidak memiliki ekstasi sebanyak yang diorder. Karena itu, IS kemudian menghubungi sesama pengedar berinisial DS. Nah, tersangka DS selanjutnya memesan ekstasi kepada Acoy, narapidana kasus narkoba yang mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Sementara itu, sumber di Polda Bali menyebutkan, ada beberapa nama yang mencuat pasca penggerebekan Akasaka. Termasuk sang owner Akasaka, yang diduga mengetahui peredaran narkoba di tempat usahanya. Hanya saja, petugas masih terus mencari bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan.

“Ini tidak semuda membalikkan telapak tangan. Kita masih dalami semua keterangan. Ya, kalau keterangan awal memang mengarah kepada si owner ini. Yang jelas, anggota di Mabes masih meminta keterangan, menghimpun, mencari bukti, dan menganalisa,” beber sumber di Polda Bali, Selasa kemarin.

Sedangkan Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, mengatakan penyelidikan kasus penggerebekan Akasaka sepenuhnya ditangani Mabes Polri. Namun, Polda Bali harus mengamankan lokasi dengan menempatkan anggota bersenjata lengkap di Akasaka. Menurut AKBP Hengky, kemungkinan nanti akan dilakukan penggeledahan susulan di Akasaka.

“Kami masih tunggu perintah dari Mabes Polri,” tegas AKBP Henky kemarin. AKBP menegaskan, pihaknya juga siap memanggil owner Akasaka untuk diperiksa sebagai saksi, jika diperintahkan oleh Mabes Polri.

Selasa kemarin, petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga-jaga di Diskotek Akasaka. Petugas yang bersiaga ini bnerjumlah 5 orang dari Satuan Shabara Polresta Denpasar. Petugas bersenjata laras panjang ini berdiri di beberapa titik akses masuk kedalam Gedung Akasaka berlantai dua.








sumber : NusaBali
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka