Akasaka Ditutup?, Itu Wewenang Mabes Polri dan Pemprov Bali - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , » Akasaka Ditutup?, Itu Wewenang Mabes Polri dan Pemprov Bali

Akasaka Ditutup?, Itu Wewenang Mabes Polri dan Pemprov Bali

Written By Dre@ming Post on Selasa, 06 Juni 2017 | 08.30

Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menunjukkan barang bukti 19 ribu butir ekstasi usai penggrebekan di Diskotik Akasaka, Senin (5/6/2017).
Diskotek Akasaka Tutup, Ada Police Line!

DENPASAR - Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar tutup hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.

Penutupan dilakukan mulai malam ini (5/6/2017).

Dalam pemberitahuan yang ditempelkan di pintu masuk diskotek itu, pihak manajemen Akasaka meminta maaf atas penutupan tersebut.

Berikut ini isi pemberitahuan dari pihak manajemen Akasaka sebagaimana yang tertera dalam kertas pengumuman:

DIUMUMKAN PADA PARA TAMU PENGUNJUNG AKASAKA KARAOKE, MUSIC CLUB & A CLUB BAHWA MULAI HARI INI TGL 5 JUNI 2017 SEMENTARA AKASAKA TIDAK BEROPERASI HINGGA WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN.

MOHON MAAF ATAS KONDISI SAAT INI

Dari Pantauan, sebuah ruangan di lantai bawah klub malam itu telah diberi garis polisi atau police line.

Cukup banyak awak media saat ini di depan diskotek itu.

Mereka dari media cetak, elektronik dan online berusaha mengambil gambar diskotek dan juga ruangan yang diberi pembatas atau garis polisi.

Beredar kabar di kalangan awak media bahwa ada penggerebekan di diskotek itu. Diskotek Akasaka ditutup hingga waktu yang belum dapat dipastikan, Senin (5/6/2017). Diskotek Akasaka ditutup hingga waktu yang belum dapat dipastikan, Senin (5/6/2017).

Namun, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose masih belum dapat dimintai keterangan mengenai kebenaran kabar itu.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja pun tidak menjawab sambungan telepon perihal kabar tersebut.

Penggrebekan 19 Ribu Butir Ekstasi di Diskotek Akasaka Bali oleh Mabes Polri!

DENPASAR – Club malam Akasaka yang berada di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar di gerebek tim Mabes Polri dibantu Polda Bali, Senin (6/5/2017).

“Ini merupakan target dari Mabes Polri dan Polda Bali yang sudah cukup lama. Kemudian sore tadi alhamdulilah bisa kita ungkap. Sekitar pukul 15.00 Wita,” jelas Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Bali, AKBP Sodjarwoko kepada awak media.

Sebanyak empat pelaku diamankan yakni BL (50), DS (38), IS (48) dan WI Manager Akasaka Club.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ekstasi sebanyak 19 ribu butir dengan berbagai warna dengan merk X-Men.

AKBP Sodjarwoko menyampaikan jika target operasi ini adalah sindikat yang memasok ekstasi untuk wilayah Bali.

“Pada saat diserahkan dari salah satu tersangka kepada managernya. Barang tersebut memang dikirim ke Bali dari Jakarta lewat Surabaya,” ungkapnya.

Saat ini tempat hiburan malam Akasaka pun dipasangi garis polisi dan ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Ini terlihat dari sebuah pengumuman yang ditempel disana bertuliskan mulai hari ini ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Keempat pelaku dan barang bukti pun langsung dibawa oleh tim Mabes Polri menuju Jakarta.

AKBP Sodjarwoko menyampaikan jika 15 personil yang melakukan penangkapan, sebanyak tujuh orang dari Mabes Polri dan lima orang dari Polda Bali.

Dan jika dinominalkan, 19 ribu butir ekstasi diperkiraan sekira Rp 9,5 miliar.

Mabes Polri Amankan 19 Ribu Pil Ekstasi di Diskotik Akasaka Bali, Ini Nama 4 Orang Yang Ditangkap!

DENPASAR- Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar ternyata ditutup usai dilakukan penggrebekan oleh Mabes Polri, Senin (6/5/2017).

Penggrebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam penggrebekan di salah satu diskotek terbesar di Bali itu, Mabes Polri dan Polda Bali berhasil menemukan 19 ribu butir pil ekstasi.

Diskotek Akasaka ditutup hingga waktu yang belum dapat dipastikan, Senin (5/6/2017). Diskotek Akasaka ditutup hingga waktu yang belum dapat dipastikan, Senin (5/6/2017).

Pil ekstasi itu terdiri dari berbagai macam warna dengan logo X-Man di tengahnya.

"Ini merupakan target Mabes Polri dan Polda Bali. ‎Sekitar pukul 15.00 Wita, kami amankan para tersangka," kata Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko‎, Senin (5/6/2017).

Sudjarwoko menyatakan, ada ‎empat orang yang diamankan ‎yakni WI, IS, DD dan BL.

WI diketahui sebagai manajer dan tiga lainnya merupakan karyawan. Diskotek Akasaka ditutup hingga waktu yang belum dapat dipastikan, Senin (5/6/2017). Diskotek Akasaka ditutup hingga waktu yang belum dapat dipastikan, Senin (5/6/2017).

"Mereka merupakan target operasi dan salah satu sindikat yang memasok narkoba ke wilayah Bali. Mereka kami amankan di salah satu ruangan di diskotek," bebernya.

19 ribu butir pil ekstasi yang diamankan dari diskotek kenamaan di Bali itu senilai hampir Rp 4,5 miliar.

“Kalau total kan 19 ribu butir. Dikalikan saja 19 ribu butir kali Rp 500 ribu per butirnya," kata ucap Sudjarwoko.

Sudjarwoko mengaku, barang bukti itu diamankan saat salah satu pelaku menyerahkan kepada manajernya.

Dan dalam penangkapan, tidak ada perlawanan dari manajer dan karyawan Akasaka itu.

"Untuk tersangka itu WI (Manajer). Sedangkan tiga lainnya yakni IS, DD dan BL. Ekstasi itu dari salah satu tersangka diberikan ke WI. Kami tangkap sewaktu di loby Akasaka," bebernya.

Wakil Direktur IV Bareskrim Polri, Kombes Jhon Turman Panjaitan membenarkan Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali menangkap bandar narkoba dan tiga orang jaringannya di Denpasar, Bali, Senin (5/7/2017).

"Ya, betul, betul, ada penangkapan di Bali. Yang di Bali ada empat tersangka yang ditangkap," ujar Panjaitan, saat dihubungi, Senin (5/6/2017) malam.

Jhon membenarkan, bandar besar narkoba yang ditangkap di Bali berinisial WL. Sebanyak 19 ribu pil ekstasi ditemukan dari jaringan bandar tersebut.

"Barang bukti yang diamankan ekstasi semua," jelasnya.

Ia menambahkan, hasil kegiatan pengungkapan kasus narkoba ini akan disampaikan oleh Direktur IV Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto atau tim dari Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, di Mapolda Bali, pada Selasa (6/6/2017) besok.

Seperti diketahui, Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar tutup hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.

Penutupan dilakukan mulai malam ini (5/6/2017) usai dilakukan penggrebekan oleh Mabes Polri dan Polda Bali.

Dalam pemberitahuan yang ditempelkan di pintu masuk diskotek itu, pihak manajemen Akasaka meminta maaf atas penutupan tersebut.

Berikut ini isi pemberitahuan dari pihak manajemen Akasaka sebagaimana yang tertera dalam kertas pengumuman:

“DIUMUMKAN PADA PARA TAMU PENGUNJUNG AKASAKA KARAOKE, MUSIC CLUB & A CLUB BAHWA MULAI HARI INI TGL 5 JUNI 2017 SEMENTARA AKASAKA TIDAK BEROPERASI HINGGA WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN.

MOHON MAAF ATAS KONDISI SAAT INI” Pemberitahuan penutupan oleh pihak Akasaka. Pemberitahuan penutupan oleh pihak Akasaka. 

Sebuah ruangan di lantai bawah klub malam itu telah diberi garis polisi atau police line.

Cukup banyak awak media saat ini di depan diskotek itu.

Mereka dari media cetak, elektronik dan online berusaha mengambil gambar diskotek dan juga ruangan yang diberi pembatas atau garis polisi.

Bandar Narkoba Diskotek Akasaka Sudah Dua Kali Transaksi 20 Ribu Butir Ekstasi!

DENPASAR –‎ Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menyatakan, penangkapan terhadap bandar ekstasi di Diskotek Akasaka Denpasar Bali, Willy ternyata merupakan rentetan dari transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Pendek kata, pada 2016 lalu, dua transaksi telah dilakukan oleh Willy dengan jaringan ekstasi di Jakarta.

Sekitar 20 ribu butir ekstasi beredar di Bali pada 2016 lalu dari jaringan Willy dan Bandar di Jakarta.

"Sebelumnya sudah transaksi dilakukan dua kali. Kami terus lakukan pemantauan dan kontrol. Pengakuan WI dua kali yang sudah dilakukan transaksinya," ucapnya, Senin (5/6/2017).

‎Dijelaskannya, ekstasi itu diambil oleh karyawan Willy, yakni DD.

‎ DD mengambil barang bukti itu melalui jalur darat di Jakarta.

Kemudian, barang dibawa melalui jalur darat.

Dari Jakarta, ekstasi itu kemudian menuju ke Surabaya.

DD diketahui mengendarai mobil pribadi.

"Dari Surabaya itu kemudian akhirnya ke Denpasar. Jadi penangkapannya sewaktu barang itu diserahkan ke managernya. Dan managernya ini bisa dikatakan adalah bandar," bebernya.

Willy diketahui selaku Manager Marketing di Diskotek Akasaka.

Menurut Sudjarwoko, ini sudah ketiga kalinya terjadi kasus narkoba di Diskotek Akasaka. Sebelumnya, dua kali temuan masing-masing 5.000 butir dan 10.000 butir pil ektasi tahun 2016. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tindaklanjut terkait rekomendasi penutupan tempat hiburan malam tersebut. Sebab, kata dia, hal itu menjadi wewenang Mabes Polri dan Pemprov Bali. "Nanti dari Mabes Polri langsung ke Pemda (Pemprov Bali) ya," katanya. Akasaka sendiri berdiri sejak 1989, memiliki fasilitas karaoke, klub, dan restoran.







sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka