Pastika: Permendikbud Jangan Dijalankan!, Tambahkan Shift, Kami Bayar Guru Kontrak - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , » Pastika: Permendikbud Jangan Dijalankan!, Tambahkan Shift, Kami Bayar Guru Kontrak

Pastika: Permendikbud Jangan Dijalankan!, Tambahkan Shift, Kami Bayar Guru Kontrak

Written By Dre@ming Post on Kamis, 22 Juni 2017 | 15.24

Mangku Pastika bersama Megawati. Dia mengatakan, turut prihatin dengan kisruh penerimaan siswa baru, akibat penerapan Permendikbud RI No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Baginya kebijakan pendidikan harus bisa fleksibel, karena Indonesia mengejar wajib belajar 12 tahun. Selain itu kisruh ini bisa berdampak negatif. Karena kasihan anak didik mau sekolah tetapi tidak bisa melanjutkan sekolah. “Kalau orang sudah mau sekolah gak bisa sekolah yang salah siapa? Masak yang disalahkan peraturan itu, peraturan ya dibijaksanailah. Dibuat fleksibel jangan ngotot, orang mau sekolah masak dihalang-halangi tidak bagus itu,” kata Pastika.
Proses penerimaan siswa baru tahun ini benar-benar membuat pusing banyak orang. Semuanya bersumber dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) yang mengatur mekanisme penerimaan siswa baru. Melihat situasi itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika langsung bertindak tegas. Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak melaksanakan Permendikbud tersebut.

Menurut Pastika, jika Permendikbud ini bikin kacau proses penerimaan siswa baru, sebaiknya tidak perlu dilaksanakan dan mesti dikaji secara detail.

“Jadi mesti dikaji dulu. Apa penyebab yang bikin kacau, jika memang Permendikbud yang bikin kacau, mending jangan dikerjakan (dilaksanakan),” jelas Gubernur Bali yang adalah Mantan Kapolda Bali dan Kalakhar BNN ini kemarin usai sidang paripurna.

Kemudian Mangku Pastika juga menjelaskan, mesti ada hitung – hitungan baru. Lakukan kajian atas masalah-masalah pendidikan, secara matang. Karena ini menyangkut masyarakat luas. Dilakukan peninjauan kembali atas tata cara penerimaan siswa baru, membuat yang bebas dari permainan jalur belakang tetapi tidak membuat masyarakat bingung. “Kita perhitungkan kembali, kalaupun pola baru jika membuat masalah, untuk apa dipertahankan. Ditinjau kembali, apakah memang harus begitu,” cetus Pastika.

“Apakah memang harus begitu. Sama dengan rencana sekolah lima hari, kan ada kekacauan makanya ditunda. Itu kan juga sumbernya Permendikbud,” ungkap gubernur asal Petemon, Buleleng ini.

Dia mengatakan, turut prihatin dengan kisruh penerimaan siswa baru, akibat penerapan Permendikbud RI No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Baginya kebijakan pendidikan harus bisa fleksibel, karena Indonesia mengejar wajib belajar 12 tahun. Selain itu kisruh ini bisa berdampak negatif. Karena kasihan anak didik mau sekolah tetapi tidak bisa melanjutkan sekolah. “Kalau orang sudah mau sekolah gak bisa sekolah yang salah siapa? Masak yang disalahkan peraturan itu, peraturan ya dibijaksanailah. Dibuat fleksibel jangan ngotot, orang mau sekolah masak dihalang-halangi tidak bagus itu,” kata Pastika.

Bahkan, Gubernur Pastika menyebutkan, untuk menampung siswa, dan mendukung program pendidikan 12 tahun, pihaknya memberikan jalan keluar, kebijakan full day school atau 5 hari sekolah tidak jadi dan tetap 6 hari maka sekolah seharusnya bisa dilaksanakan dua shift yakni pembelajaran pagi dan pembelajaran sore. Dengan dua shift ini tentunya beban guru akan bertambah, oleh karena itu Pemprov Bali memberikan solusi nanti akan diatasi dengan penambahan guru kontrak. Dan untuk daerah yang padat penduduk sesuai zonasi tertentu bisa dilaksanakan dua shift.

“Bila perlu kami yang membayar, atau memberikan gaji untuk guru kontraknya. Tambahkan shift, sehinga lebih banyak dan mudah melanjutkan sekolah,” lanjut Gubernur yang menghasilkan SMA/SMK Bali Mandara ini.

“Jadi bisa lebih banyak terima siswa. Lebih gampang, biar mau lebih banyak masyarakat sekolah. Jadi dibuat rumit. Utamakan zona yang padat,” pungkas Mangku Pastika.

Seperti halnya berita sebelumnyan polemik penerimaan siswa baru membuat Bali geger. Akhirnya Kadisdik Bali dipanggil, oleh DPRD Bali. Namun tidak bisa menyelesaikan masalah, lantaran masalah kebijakan pusat. Dewan menyatakan segera akan melayangkan protes ke Kemendikbud. Salah satu masalah krusial, adalah penggunaan KK (Kartu Keluarga), misalnya sekolah di Denpasar mesti menggunakan KK Denpasar. Padahal sangat banyak, orang tuangnya kerja di denpasar, anaknya sekoalh sekolah di Denpasar, tapi KK-nya masih di Karangasem, Buleleng dan lainnya. Ini membuat anak anak mereka harus sekolah ke kampung halaman, pisah dengan orang tua.









sumber : bali express
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka