Mencekik Rakyat PBB & NJOP Naik 1000%, Ada Apa Pak Giri Prasta? - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , » Mencekik Rakyat PBB & NJOP Naik 1000%, Ada Apa Pak Giri Prasta?

Mencekik Rakyat PBB & NJOP Naik 1000%, Ada Apa Pak Giri Prasta?

Written By Dre@ming Post on Kamis, 20 April 2017 | 10.00

Parahnya, keputusan pemerintah daerah dengan jargon "Giri-Asa" itu kini mulai dirasakan sangat mencekik masyarakat. Apalagi lahan yang dikuasai wajib pajak juga banyak yang tidak produktif alias tanpa hasil apapun, namun harus membayar pajak hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Badung - Setelah menuai kontroversi terkait dana sumbangan uang cash ratusan juta rupiah ke sejumlah tempat, kini kebijakan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta yang menaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) hingga seribu persen dipertanyakan oleh masyarakat selaku wajib pajak.

Parahnya, keputusan pemerintah daerah dengan jargon "Giri-Asa" itu kini mulai dirasakan sangat mencekik masyarakat. Apalagi lahan yang dikuasai wajib pajak juga banyak yang tidak produktif alias tanpa hasil apapun, namun harus membayar pajak hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Salah satu wajib pajak, I Wayan Trisnawan mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Bupati Badung yang tidak memihak rakyat kecil tersebut. Padahal tanah warisan dari orang tuanya seluas 10 are yang berlokasi di kawasan Desa Kampial, Kuta Selatan itu, hanya tanah tegalan tak produktif, sehingga berdasarkan kesepakatan keluarga, tanah warisan itu akhirnya dijual sebanyak 7,5 are.

Sayangnya, tanah sisa waris seluas 2,5 are yang akan dibaliknamakan itu, sekitar bulan November 2016 lalu ternyata NJOP yang ditetapkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Badung nilainya pajaknya melambung hingga 400 persen.

Ketika ditanyakan langsung ke Bapenda Badung, petugas yang menerimanya juga menjelaskan memang ada peningkatan NJOP di Badung sampai seribu persen.

"Waktu kita urus di Notaris saya terkejut dimintakan uang Rp48 juta hanya untuk bayar NJOP saja katanya. Sehingga karena tidak percaya, saya tanyakan langsung ke Dispenda (sekarang Bapenda) untuk menanyakan kebenaran tersebut. Tapi ternyata memang benar NJOP-nya naik sebesar itu, bahkan ada hingga seribu persen. Ini ada apa? Kok seperti ini di Badung sekarang," sesal Warga Badung kepada awak media, Rabu (19/4/2017).

Dirinya mengaku waktu itu memang terpaksa menjual tanah waris itu dengan harga jual sangat murah, karena masih menganggur. Namun, biaya pajak sebesar itu sangat memberatkan. Apalagi karena menjual tanah 7,5 are, juga harus mambayar pajak penjualan yang nilainya 4 kali lipat lebih mahal dari nilai tanah yang dijual.

"Seharusnya biayanya wajar-wajar saja. Sisa tanah saya kan hanya 2,5 are, masak harus bayar NJOP saja sampai Rp48 juta. Itu juga tanah waris dan sertifikat atas nama orang tua saya yang kemudian saya jual murah hanya 90 juta per are. Karena lahannya sangat miring dan belum ada fasilitas apapun," tandasnya.

Ketika coba ditelusuri, memang benar berdasarkan perhitungan Bapenda Badung Tanah seluas 10 are itu dikuasai atas nama I Made Timbul. Data dari tersebut, dari tahun sebelumnya sampai tahun 2016 NJOP-nya sebesar Rp1.032.000.000 (Rp1.032.000 per are), sehingga total pajak yang dibayar rata-rata senilai Rp2.064.000 per tahun.

Namun ketika dijual sekitar akhir tahun 2016 untuk memproses balik nama sisa tanah warisnya sekitar awal Januari 2017 lalu, besaran NJOP-nya malah naik 400 persen sehingga menjadi Rp.4.155.000 per are.

Sehingga jika dikalkulasikan perhitungan pajaknya untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebanyak 5 persen dari NJOP tersebut yang harus dibayar sekitar Rp48 juta yang semestinya sebelum kenaikan hanya sebesar Rp12 juta untuk bea balik nama tanah 2,5 are.

Belum lagi wajib pajak harus membayar biaya lainnya, seperti PBB yang otomatis juga naik sampai seribu persen harus dibayarkan, termasuk bea balik nama, bea notaris dan biaya administrasi lainnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Bapenda Badung belum bisa menanggapi keluhan tersebut. Beberapa kali awak media mencoba menghubungi, nomor handphonenya aktif namun tidak diangkat. Ketika dikejar ke Kantor Bapenda Badung, salah satu petugas menyarankan langsung saja menghadap Bupati Badung, karena kebijakan menaikan NJOP berada di tangan bupati. "Saya tidak berani menjawab Pak. Langsung saja menghadap Pak Bupati," jelasnya menyudahi.








sumber : baliberkarya
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka