Kantor jaksa wilayah yang menangani kasus ini menuturkan, pasangan kekasih yang tidak disebut namanya tersebut tertangkap basah oleh seorang polisi yang tengah berpatroli. Tidak dijelaskan lebih lanjut tindakan apa yang dilakukan pasangan ini di dalam mobil. Namun keduanya dianggap melakukan 'perbuatan cabul'.
Insiden ini terjadi di sebuah taman di wilayah Zulia, Venezuela. Jaksa wilayah setempat, Daniel Alvarado lantas membawa kasus ini ke pengadilan. Diadililah pasangan tersebut. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (9/10/2013).
Setelah persidangan belangsung beberapa kali, pasangan ini akhirnya divonis bersalah. Mereka diwajibkan membayar denda sebesar 8.400 Bolivars, yang setara dengan tiga kali upah minimum pekerja di Venezuela.
Kasus ini terjadi pada November 2012 lalu, namun putusannya baru keluar pada bulan ini. Kiprah otoritas peradilan Venezuela terhadap kasus pasangan ini menuai sindiran publik.
Sebabnya, aparat setempat dianggap membuang-buang tenaga dan waktu dengan menangani kasus pasangan mesum ini. Rakyat meminta, aparat lebih baik fokus pada penanganan kasus yang lebih serius, seperti menangkap pencuri dan perampok.
Dre@ming Post______
sumber : detik