BANGKA – Seorang tahanan yakni tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bo (60) warga Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) diduga tewas bunuh diri.
Bo ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi tergantung (diduga gantung diri) di kamar mandi ruang sel tahanan Polsek Jebus, Jumat (8/11/2014).
Kapolsek Jebus Kompol Era Johny Kurniawan SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo saat dikonfirmasi Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Sabtu (9/11/2014) tadi malam membenarkan hal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan (visum) tim medis Pusyandik Parittiga, tidak ada bekas tanda-tanda kekerasaan di tubuh Bo. "Sesuai keterangan dari hasil visum, diperkirakan korban meninggal setengah jam sebelum ditemukan, di tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Johny.
Jenasah korban, kini telah diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya.
Dre@ming Post______
sumber : tribun