Bebaskan Sekjen FUI Al-Khaththath!! Itu Tuntutan Aksi 313 - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , » Bebaskan Sekjen FUI Al-Khaththath!! Itu Tuntutan Aksi 313

Bebaskan Sekjen FUI Al-Khaththath!! Itu Tuntutan Aksi 313

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 01 April 2017 | 10.17

Massa aksi demonstrasi pada Jumat (31/3/2017) atau disebut Aksi 313 mulai bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara melewati Jalan Medan Merdeka Timur.
JAKARTA - Rencana aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) kemarin digaungkan beberapa hari lalu. Aksi ini dinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI).

Sehari sebelum aksi, Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khaththath, mengatakan aksi akan berlangsung damai serta menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dicopot sebagai gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke penjara karena dugaan penodaan agama.

Saat hari pelaksanaan aksi, situasi pun nampak sedikit berbeda. Informasi soal penangkapan Al-Khaththath oleh Polda Metro Jaya menjadi buah bibir di beberapa massa aksi.

Al-Khaththath ditangkap atas dugaan permufakatan makar. Maklum, Al-Khaththath merupakan pimpinan aksi.

Namun, mereka masih percaya bahwa masih ada ulama lain yang memimpin massa aksi 313. Setelah menggelar shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Hasri Harahap, koordinator lapangan aksi mengumumkan lewat pengeras suara kepada massa bahwa aksi 313 tetap dilaksanakan.

Massa diminta untuk berjalan menuju lokasi orasi di kawasan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wiwaha. Lokasi orasi sendiri sudah berubah yang semula direncanakan di seberang Istana Merdeka.

Massa pun berkumpul di kawasan patung kuda. Di sana mereka menyampaikan orasi. Sementara sekitar 15 orang perwakilan massa diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Kemudian meminta peraturan daerah bernuansa syariah di semua wilayah Indonesia tidak dibatalkan, dan meminta Al-Khaththath dibebaskan. Tak lama setelah itu, perwakilan massa yang menemui Wiranto pun selesai.

Dari pengeras suara, Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, yang turut serta pertemuan menyampaikan hasil negosiasi dengan Pemerintah soal tuntutan mereka. Usamah mengatakan Wiranto, menjanjikan Al-Khaththath dibebaskan setelah pemeriksaan di Mako Brimob Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Setelah diperiksa malam ini akan dibebaskan, dijanjikan, Insya Allah," kata Usamah di depan massa aksi 313, Jakarta Pusat, Jumat.

"(Divisi hukum aksi 313) untuk negoisasi dengan Mabes Polri," kata Usamah.

Sementara itu soal pemberhentian dan pemenjaraan Ahok, massa diminta menunggu.

"Jadi bapak Menkopolhukam katakan perlu kajian hukum," kata Usamah.

Kajian itu lantaran dianggap ada perbedaan antara kajian ulama dan Kementerian Dalam Negeri RI soal pemberhentian Ahok. Usamah menambahkan massa aksi 313 berharap tuntutan pembebasan dilaksanakan.

"Kalau tidak diberhentikan, kita tetap gugat bapak presiden ke pengadilan," kata dia.

aksi 313 berlangsung lancar. Setelah pertemuan itu, massa pun membubarkan diri.










sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka