Tertangkap Berduaan di Kamar Dengan Ibu Enam Anak - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , , » Tertangkap Berduaan di Kamar Dengan Ibu Enam Anak

Tertangkap Berduaan di Kamar Dengan Ibu Enam Anak

Written By Dre@ming Post on Selasa, 24 Mei 2016 | 07.07

"Kemarahan warga memuncak ketika oknum PNS ini justru marah-marah dan tidak terima ketika hendak ditegur untuk tidak lagi datang di rumah itu, warga yang kesal langsung mengeroyoknya hingga babak belur, beruntung salah seorang warga bisa melerai dan membawanya ke Rumah Sakit Fatimah," ujar Paulus
MAKALE - Seorang pria bersatus Pegawai Negeri Sipil, K (45), dihakimi warga gara-gara kedapatan selingkuh di rumah kos belakang Kompleks Perumahan Hakim Pengadilan Negeri Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/5/2016) malam.

"Setiap malam oknum PNS ini mengganggu karena selalu pulang tengah malam, rumahnya bukan di sini oknum PNS ini tinggal di Mamullu, juga tidak pernah melapor ke RT dan justru marah ketika hendak ditegur," kata Paulus, warga setempat, Minggu (22/5/2016) sore.

K diketahui sering berduaan wanita lain di kamar kos tersebut.

"Kemarahan warga memuncak ketika oknum PNS ini justru marah-marah dan tidak terima ketika hendak ditegur untuk tidak lagi datang di rumah itu, warga yang kesal langsung mengeroyoknya hingga babak belur, beruntung salah seorang warga bisa melerai dan membawanya ke Rumah Sakit Fatimah," ujar Paulus.

Menurut Paulus, warga sering mendapati PNS Sekretariat Pemkab Tana Toraja itu larut malam masuk kos.

Penghuni kos yang didatangi K adalah ibu enam anak yang suaminya bekerja di Kalimantan.

"PNS ini sering gonta-ganti mobil dinas untuk dipakai datang berselingkuh," kata Paulus.

Saat ini K ditahan di Polres Tana Toraja.






sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka