"Ronny, Jangan Menyerah", Ganjar: Laporkan Balik Fadli Zon Saja - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , » "Ronny, Jangan Menyerah", Ganjar: Laporkan Balik Fadli Zon Saja

"Ronny, Jangan Menyerah", Ganjar: Laporkan Balik Fadli Zon Saja

Written By Dre@ming Post on Kamis, 05 November 2015 | 08.00

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung langkah aktivis antikorupsi, Ronny Maryanto, yang melaporkan dugaan money politic yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada Panitia Pengawas Pemilu saat pesta Pemilu Presiden 2014 lalu.

Meski Ronny menjadi tersangka pencemaran nama baik, Ganjar menilai hal tersebut menunjukkan partisipasi rakyat untuk menciptakan pemilu yang bersih.

"Ronny, jangan menyerah. Anda harus lawan. Kalau perlu, gunakan semua alat bukti ketika dulu melaporkan Fadli ke Panwas. Lawan dia dengan baik, dengan bukti adanya dugaan money politic," kata Ganjar, Rabu (4/11/2015).

Sebagai tersangka, lanjut Ganjar, Ronny mempunyai hak-hak hukum. Ia menyarankan untuk melaporkan balik Fadli Zon atas laporan pencemaran nama baik atas dirinya. Jika sudah demikian, ia yakin efek yang nanti ditimbulkan akan jauh lebih hebat.

"Atas laporan Fadli, sekarang Ronny jadi tersangka, nama baik Ronny otomatis dicemarkan. Laporkan balik saja, nanti efeknya bisa lebih ngeri. Bahkan, kalau nanti jadi tersangka, jabatan Fadli sebagai pimpinan Dewan bisa saja dicopot," ujar Ganjar.

Jika laporan Ronny lantas tidak ditindaklanjuti, itu kemudian bisa jadi pertanyaan. Mengapa antara dua laporan pencemaran nama baik diproses secara berbeda ketika tidak dilanjutkan. Pelaporan pejabat negeri ini terhadap para aktivis dalam kasus pilkada menunjukkan masih banyak warga biasa yang terus kalah.

"Ronny sudah benar sebagai masyarakat dan pemantau melaporkan pelanggaran, kok malah jadi tersangka. Ini kalau jadi yurisprudensi hukum bisa kacau. Masyarakat akan takut terlibat dalam pengawasan pemilu serta dalam pengawasan di pemerintahan," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Dia pun menegaskan bahwa persoalan berkaitan dengan pengaduan selalu tidak bisa tuntas. Panwas sebagai lembaga tidak bisa bertindak cepat karena kewenangannya yang terbatas. Keputusan juga tidak final.

"Saya sarankan, Ronny paksa pengadilan buka lagi kasus lama. Panwas diperiksa, buka berita acara yang dulu. Dari situ, nanti ketahuan siapa yang sesungguhnya dizalimi," ujarnya.








sumber : KOMPAS
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka