MEULABOH - Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, menangkap sepasang pria dan wanita, karena berdua-duaan di dalam sebuah rumah, Minggu (12/7/2015). Mereka dituduh melakukan perbuatan mesum. Demi mencegah amukan warga, pasangan itu langsung dibawa ke Polsek Johan Pahlawan.
“Tadi mereka dige;rebek warga sekitar pukul 23.30 WIB, saat digeledah rumah ternyata pasangan itu berdua di dalam rumah, yang perempuan kondisinya setengah tanpa busana," kata Abdul Rais, Ketua pemuda di Desa Suak Ribe, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (13/7/2015) dini hari.
Menurut Rais, aksi pasangan ini sudah lama dicurigai warga. Mereka sering berduaan di dalam rumah pada malam hari, padahal mereka bukan pasangan suami-istri. "Belakangan ini mereka sering masuk rumah, paginya baru keluar,” kata Rais lagi.
Pelaku adalah SD (44) warga Meurebo, dan perempuannya adalah BL (19) warga Abdya. Kini mereka sudah diserahkan ke Markas Polisi Syariat Islam Aceh Barat untuk diproses sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Karena di Aceh Berlaku hukum Syariat, pasangan tersebut kita serahkan ke WH untuk diproses sesuai dengan hukum syariat yang berlaku, nanti setelah diproses di WH baru diserahkan ke kampung diselesaikan secara adat yang berlaku di desa,” kata Rais lagi.
sumber : kompas