Terekam video melakukan adegan mesum di Pantai Florida pada siang hari, pasangan kekasih asal Amerika Serikat, Jose Caballero (40) dan Elissa Alvarez (20) menghadapi hukuman berat 15 tahun penjara.
Seperti dirilis dari news.com.au, Selasa (5/5/2015), mereka dihukum atas dua tuduhan, yaitu tindakan cabul dan prilaku mesum yang dilakukan di depan umum.
Bukti video yang memberatkan perbuatan mereka, ditampilkan dalam ruang sidang selama sidang berlangsung.
Asisten Kejaksaan Negeri Anthony Dafonseca kepada Miami Herald mengatakan, ia akan menjatuhkan hukuman berat untuk Caballero, karena ia sebelumnya telah dihukum karena perdagangan kokain. Sedangkan Alvarez bersih dari catatan polisi.
Kejaksaan Negeri mengatakan, penting untuk memberitahukan bahwa seks tidak dapat ditoleransi di pantai umum.
"Kami sedang berhadapan dengan wisatawan, yang datang dari Brandon dan Riverview dan West Virginia, dan mereka ada di sini di pantai Manatee County, pantai umum kita," kata Anthony.
Dre@ming Post______
sumber : tribun