JAKARTA - "Masih semangat? Masih percaya pada kebenaran?" tanya Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Bali, Aburizal Bakrie, kepada ratusan kader Golkar pendukungnya dalam rapat konsultasi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015) malam.
Rapat konsultasi dihadiri Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat provinsi dan kabupaten. Acara itu semula dijadwalkan untuk membahas sikap bersama DPD atas pemalsuan dokumen surat mandat di Munas Jakarta, yang menghasilkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Rapat itu kemudian juga membahas perkembangan terakhir, yakni surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui keabsahan pengurus Golkar dari kelompok Agung.
Hasil dari rapat semalam, akan ada banyak cara yang ditempuh Aburizal untuk tetap menjadi orang nomor satu di partai beringin itu.
Pengadilan hingga polisi
Sebelum rapat konsultasi dimulai, Aburizal bersama elite DPP Golkar, seperti Muladi, Idrus Marham, Setya Novanto, Fadel Muhammad, Aziz Syamsuddin, Syarif Tjitjip Soetardjo, Titi Soeharto, dan Rizal Mallarangeng, melakukan rapat tertutup. Rapat kecil itu membahas langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh terhadap keputusan Menkumham. Turut hadir dalam pertemuan itu kuasa hukum Aburizal, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam rapat elite Golkar itu, diputuskan bahwa langkah hukum yang sudah ditempuh melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan tetap dilanjutkan. Langkah hukum lanjutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara juga akan ditempuh apabila Kemenkumham menerbitkan surat keputusan pengesahan pengurus versi Agung.
"Kita tunggu keputusan pengadilan. Untuk sementara, kubu Agung Laksono menang, tetapi untuk sementara," kata Aburizal.
Setelah rapat, kubu Aburizal memastikan akan melaporkan Agung dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan pemalsuan dokumen di Munas Ancol. Dugaan pemalsuan itu juga akan disampaikan ke Menkumham agar menjadi pertimbangan.
Ada juga usulan dari Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad agar Yasonna juga dilaporkan ke polisi karena telah memanipulasi surat putusan dari Mahkamah Partai Golkar. Namun, usulan itu belum menjadi sikap resmi DPP.
Hak angket hingga demonstrasi
Setelah rapat tertutup yang diikuti oleh elite DPP selesai, rapat konsultasi terbuka dimulai dan diikuti oleh semua pengurus DPD seluruh Indonesia. Dalam rapat ini, lebih banyak masukan yang muncul untuk melawan keputusan Menkumham yang dianggap sewenang-wenang.
Para kader daerah menyampaikan usulannya dengan berapi-api. Ada yang mengusulkan untuk menduduki Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat, yang dikuasai kubu Agung. Ada yang usul melakukan demonstrasi langsung ke Kementerian Hukum dan HAM. Ada pula yang menggagas penggunaan hak angket atau hak menyelidiki di DPR.
"Kita jangan menggunakan langkah hukum saja, tapi juga langkah politik. Gunakan hak angket. Kita kan punya Pak Setya Novanto, Ketua DPR, dan Ketua Komisi III Pak Azis Syamsuddin," kata salah satu anggota DPD dalam rapat tersebut.
Semua usulan tersebut ditampung oleh DPP dan dibacakan oleh Sekjen Golkar Idrus Marham menjadi sembilan poin penting hasil rapat konsultasi.
Seusai rapat, kepada wartawan, Idrus mengaku usulan yang disampaikan oleh daerah tersebut akan dikaji lagi sebelum dieksekusi. "Usulan yang menjadi kewenangan DPP akan dirapatkan lagi ditingkat DPP, sementara usulan yang menjadi kewenangan fraksi, seperti hak angket, biarlah anggota DPR kita yang menentukan," ujar Idrus.
Aburizal pantang menyerah. Ia menekankan bahwa keinginannya untuk terus melawan dan enggan bergabung dengan kubu Agung bukan semata-mata demi kursi ketua umum. "Saya bukan ketua umum Golkar tidak apa-apa, tapi yang kita bela kebenaran dan keadilan," ujar Aburizal.
sumber : kompas