BOGOR - Seorang pembantu rumah tangga (PRT), YO (15), diduga dicabuli majikannya, HR (40), di rumah pelaku di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam aksinya, pelaku meraba-raba tubuh korban saat korban berada di dapur. Korban yang tidak terima perlakuan HR kemudian melaporkan tindakan majikannya itu ke Polres Bogor Kota.
Dalam laporannya, korban yang ditemani rekannya, LT (15), menjelaskan, aksi pelecehan seksual terjadi pada Minggu (31/8/2014) sekitar pukul 11.00 siang. Namun, karena merasa takut akan ancaman pelaku, ia baru berani melaporkan kejadian itu pada Jumat (5/9/2014).
YO menjelaskan, saat berada di dapur, dia dipeluk dari belakang oleh pelaku. Saat itu, situasi rumah yang kosong membuat pelaku leluasa mencium dirinya secara paksa.
"Dia cium tengkuk dan leher saya secara paksa karena saya menolak. Pipi saya berkali-kali dicium," kata YO yang masih anak baru gede (ABG) ini.
Korban menambahkan, awalnya pelaku bersikap baik. Namun, saat dia berada di dapur untuk memasak air, majikannya tersebut datang dan langsung memeluk dan menciumnya. Bahkan, majikannya itu berani meraba-raba bagian yang tak pantas. Aksi pelaku terhenti saat LT, rekan YO, datang.
TM, orangtua korban, meminta agar polisi menyelidiki laporan anaknya dan menangkap pelaku. Kasus pelecehan seksual ini kini ditangani petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
Dre@ming Post______
sumber : kompas