Foto Syur Wanita Berseragam PNS - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Foto Syur Wanita Berseragam PNS

Foto Syur Wanita Berseragam PNS

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 30 Agustus 2014 | 12.19

Foto-foto syur perempuan cantik berseragam PNS Kota Bandung diunggah di laman melisaonline.com sejak beberapa hari lalu. Tak lama setelah diunggah, foto-foto tersebut langsung membuat heboh dunia maya. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, langsung bereaksi terhadap keberadaan foto-foto tersebut. Ia memastikan, perempuan yang ada dalam foto-foto syur itu bukanlah PNS, namun seorang penyanyi.Gbr Ist
Sarjana Pengunggah Foto Syur Wanita Berseragam PNS Untung Rp 1 Juta/Hari

BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung menangkap SP (24), pemilik laman melisaonline.com. SP adalah pengunggah foto syur perempuan berseragam PNS Kota Bandung yang menghebohkan warga beberapa hari ini.

"Alhamdulillah, dalam waktu sekitar satu hari setengah kami bisa menangkap pelaku yang menyebarkan foto-foto tersebut," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Nugroho Arianto kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (29/8/2014) .

Sigit ditangkap oleh tim khusus yang dipimpin Wakasat Reskrim Kompol Andry Kurniawan, Kamis (28/8). Alumnus Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi di Jateng ini ditangkap di rumahnya di Desa Tursino, RT 2/1, Kecamatan Kutowarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Ketika diamankan, pelaku sedang di depan laptop membuat pernyataan permintaan maaf untuk disebar di dunia maya. Dia ditangkap tanpa perlawanan, dan mengakui semuanya," ucap Mashudi.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung dan tiba pada Jumat pagi. Dari pemeriksaan diketahui jika pelaku bukan hanya menyebarkan foto syur perempuan berseragam PNS Kota Bandung, tapi perempuan lain.

"Cukup banyak yang disebarkannya," tutur Mashudi.

Pelaku, menurut Mashudi, mencari keuntungan melalui laman yang dikelolanya. Ia mendapat keuntungan dari pengiklan yang memasang iklan di lamannya. Agar banyak pengiklan, ia pun menampilkan foto-foto syur. "Sehari keuntungan yang didapat pelaku 1 juta rupiah. Foto-foto itu didapatnya dari blog lain dan diunggah ke laman miliknya," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya komputer jinjing, modem dan telepon genggam.

"Ada juga foto-foto sejenis namun orangnya berbeda," ucap Mashudi.

Menuru Pashudi, tersangka dikenai Undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Foto-foto syur perempuan cantik berseragam PNS Kota Bandung diunggah di laman melisaonline.com sejak beberapa hari lalu. Tak lama setelah diunggah, foto-foto tersebut langsung membuat heboh dunia maya. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, langsung bereaksi terhadap keberadaan foto-foto tersebut. Ia memastikan, perempuan yang ada dalam foto-foto syur itu bukanlah PNS, namun seorang penyanyi.

Pemeran Dalam Foto Syur Berseragam PNS Minta Maaf

BANDUNG -- R (33), perempuan cantik yang ada dalam foto-foto syur yang diunggah SP (24) ke dunia maya, mengaku sangat menyesal dengan kejadian ini. Penyesalan dan permintaan maaf tersebut diungkapkan R dalam suratnya yang ia tujukan kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Jumat (29/8/2014).

R mengakui bahwa sejatinya, ia memang bukanlah seorang PNS, baik di Pemkot Bandung maupun di tempat lainnya. Menurut R, profesinya yang sebenarnya adalah seorang artis.

"Adapun alasan saya menggunakan seragam tersebut sebagai pekerja seni yang dituntut tematik," tulisnya dalam salinan surat yang juga dikirimkan R kepada Tribun, kemarin.

R mengatakan, penyebaran foto-foto yang mencemarkan Pemkot Bandung itu adalah sebuah tindakan yang di luar batas.

Penyebaran foto-foto ini, ujarnya dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Saya hanyalah sebagai korban, dan juga telah merasa dicemarkan nama baik saya," tulisnya.

Kepada Tribun Jabar, semalam, R mengaku surat tersebut ia buat Kamis (28/9). "Begitu selesai, malam itu juga saya serahkan ke pengacara untuk disampaikan ke Pemkot Bandung, Jumat pagi. Saya tidak tahu apakah surat tersebut sudah diterima oleh Pak Wali Kota atau belum," ujarnya.

Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bandung, Adin Mukhtarudin, mengatakan ada dua pasal yang mereka sertakan dalam laporan mereka ke Polrestabes Bandung berkaitan dengan masalah ini.

"Saya menerima surat kuasa dari wali kota (Ridwan Kamil, red). Intinya mewakili pemberi kuasa guna melapor ke Polrestabes Bandung berkenaan dengan pencemaran institusi Pemkot Bandung," kata Adin di Mapolrestabes Bandung, kemarin.

Selain itu, mereka juga melaporkan tindak pidana UU ITE yang dilakukan SP karena mengunggah foto syur tersebut. Surat kuasa atas nama Wali Kota Bandung bernomor 180/2447-Bag.Huk-Ham. Sementara laporan polisi ke Polrestabes bernomor LP/1717/VIII/2014/Polrestabes.

"Kasus ini akan menjadi pelajaran semua pihak dan membuat efek jera bagi yang bukan haknya memakai atribut negara," ujar Adin.

Pengunggah Foto Syur Wanita Berseragam PNS Diringkus

BANDUNG - Tim Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pengunggah foto adegan syur perempuan berseragam pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bandung. Foto porno itu diunggah di sebuah blog dan menghebohkan dunia maya.

Kepolisian Bandung mengetahui keberadaan pelaku, Sigit Priambodo (24) pada Kamis (28/8/2014). Pelaku berada di Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap Jumat (29/8/2014) dini hari dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa pada hari itu juga.

"Sudah kami tangkap pelakunya, kami tangkap pelaku di Purworejo, Jawa Tengah," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Bandung, Jumat (29/8/2014).

Menurut Mashudi, pelaku ditangkap rumahnya di Desa Tursino, RT 2 RW 1, Kecamatan Kutowarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Kami tangkap tanpa perlawanan, pada saat kami tangkap orangtuanya pun ada," katanya.

"Kami mintai keterangan, perempuan itu pun (yang beradegan mesum) akan kita periksa juga," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, modem dan telepon seluler dari rumah Sigit.

"Kami sita barang buktinya," tegasnya.

Mashudi menuturkan, Sigit dikenai Undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Kini pun Sigit sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya tersangka, pelaku mengakui perbuatannya," kata Mashudi. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, perempuan yang memeragakan adegan mesum dengan memakai seragam PNS Pemkot Bandung itu merupakan penyanyi berinisial R. Perempuan R ini merupakan mantan istri anggota band ternama di Bandung. Dia juga pernah menyanyi di lingkungan Pemkot Bandung.



sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka