NUNUKAN - Pria berinisial KM yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ini menjadi buron aparat kepolisian setelah berbuat asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus asusila ini bermula dari MR (15) yang bekerja di rumah Eva meminta izin kepada majikannya untuk pergi ke gereja pada Minggu (9/2/2014).
"Namun, bukannya pergi ke gereja, MR malah pergi ke tempat adiknya yang berinisial Th. Sore harinya, adiknya ini menyuruh si MR ini pulang ke rumah. Tapi, bukannya pulang ke rumah majikannya, tapi malah kedapatan pergi dengan pelaku ini," ujar Kasubag Humas Kepolisian Resor Nunukan Aipda M Karyadi, Selasa (11/2/2014).
Karena tidak pulang, kakak MR, KH, warga Kelurahan Nunukan Tengah, akhirnya mencari keberadaan MR.
"Senin siang pukul 11.00 Wita, korban ini ditemukan oleh KH di dalam taksi KM. Dari pengakuan MR ini kemudian terungkap bahwa pada Minggu malam MR dibawa korban menginap di rumah KM. Pada pukul 12.00 Wita, MR mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencabulan oleh KM, warga Kelurahan Silisun, Kecamatan Nunukan Selatan," ujar M Karyadi.
Atas perbuatannya tersebut, KH melaporkan kasus asusila terhadap anak di bawah umur tersebut ke Kepolisian Resor Nunukan.
"Kasus ini dilaporkan hari Senin (10/2/2014). Saat ini pihak kepolisian masih lidik karena si pelaku ini melarikan diri. Nanti saya kasih tahu perkembangan kasusnya," jelas M Karyadi.
sumber : tribun


