Pelapor Dugaan Pelecehan Pejabat LKBN Antara Histeris dan Berteriak-teriak
JAKARTA - Usai membuat laporan di SPKT Mapolda Metro Jaya atas laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh oknum pejabat Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara berinisial FK, seorang pelapor tampak histeris dan berteriak-teriak.
Ir, yang menjadi seorang korban dan mewakili korban lainnya dalam penjelasan kepada pers, Rabu (22/1/2014), sore sekira pukul 16.30, terlihat hendak menangis dan menghela napas panjang
Mengenakan topeng biru, perempuan berkulit putih itu terbata-bata memberikan penjelasannya. Usai memberikan keterangan, Ir tampaknya tak mampu menahan rasa emosi dan kekesalan akibat perbuatan FK. Ia lalu histeris sambil berteriak.
"Pelecehan seksual itu membuat saya sakit hati," teriaknya.
Tak lama tubuhnya limbung dan nyaris jatuh. Ia sepertinya akan pingsan. Beruntung sejumlah rekannya menopang tubuh Ir yang tampaknya trauma dan depresi.
Rekan Ir lalu memapah Ir ke mobil yang membawa mereka pulang.
Seperti diketahui, lima perempuan melapor menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum pejabat LKBN Antara. Mereka mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2014) siang sekira pukul 15.00.
Mereka melaporkan sang pejabat yang diketahui berinisial FK. Kelima korban merupakan staf dan bawahan FK. Menurut para korban, pelecehan seksual yang dilakukan FK terjadi dalam rentang waktu dari Maret sampai November 2013.
FK sebelumnya sebagai Kepala Biro LKBN ANTARA di daerah Sulawesi. TS (52) suami dari IW (48) salah satu korban, menuturkan, perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan FK terjadi pada Maret 2013 lalu sebanyak dua kali. Pelecehan berupa pemaksaan dan upaya FK hingga mencium pipi IW dengan bibirnya. Pelecehan ini terjadi di ruang kerja FK.
"Dari cerita istri saya, ia dua kali dilecehkan oleh pelaku," katanya.
TS memaparkan saat itu FK yang baru ditarik ke Jakarta karena sebelumnya menjadi Kepala Biro di salah satu daerah di Sulawesi Selatan, memanggil IW sebagai perkenalan.
"Istri saya bawahan dia. Jadi istri saya mendatang pelaku di ruangannya karena dipanggil untuk perkenalan," paparnya.
Saat berjabat tangan, tutur TS, FK langsung menarik tangan IW hingga tubuh dan wajah keduanya rapat.
"Dengan cepat pelaku langsung mencium pipi istri saya," katanya.
Saat itu, kata TS, istrinya tak berani marah karena FK adalah atasannya.
"Tapi dia merasa kesal dan sedih sekali," katanya.
Beberapa hari kemudian, FK kembali memanggil IW untuk datang ke ruangannya.
"Karena istri saya takut, saat itu di dalam ruangan istri saya tak mau mendekat," katanya.
IW pun langsung minta diri setelah merasa urusan pekerjaan sudah selesai. "Tapi waktu mau keluar ruangan, pelaku lari ke pintu ruangan dan mencegat istri saya dan ia langsung menciumnya," papar TS.
Kelima perempuan korban pelecehan itu datang ke SPK Polda Metro Jaya dengan didampingi LBH Apik dan Komnas Perempuan. Para korban mengenakan topeng untuk menutupi identitas mereka dari kamera media massa.
Kasus Pelecehan Seksual di LKBN Antara: Seorang Pelapor Cucu Pendiri Antara
JAKARTA - IS, seorang pelapor yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual pejabat LKBN Antara berinisial FK, ternyata cucu pendiri Antara. Hal itu dikatakan Beni Butar-Butar, Manajer Internasional Antara kepada Wartawan, Rabu (22/1/2014).
"Terus terang saya empati dengan korban. Apalagi IS itu cucu pendiri Antara. Pastinya menjadi paling perih dirasakan. Saya kaget dengan kejadian ini," katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan FK adalah pelanggaran berat. "Menurut buku atau perjanjian di sini, yang melakukan itu, bisa dikenakan sanksi mulai dikembalikan ke tempat asal, diturunkan jabatan sampai dicopot," kata Beni.
Beni menuturkan saat para korban pelecehan membuka suara pertengahan 2013 lalu, ia baru saja cuti. "Kejadian waktu itu saya baru cuti dan dilapori anak buah. Saya kaget kasus ini kenapa," katanya.
Akhirnya kata Beni, IS menceritakan semuanya kepadanya.
"Dan saya tanya pimpinan dan dibenarkan," ujarnya.
Menurut Beni, kepada FK, sudah diambil tindakan dengan dipulangkan kembali ke Sulawsi Selatan.
"Dan di sana tadinya jadi Kabiro, turun jadi redaktur," ungkapnya.
Beni menjelaskan para korban trauma dan berjuang di serikat pekerja Antara. "Jadi mereka berjuanga. Menurut mereka, pimpinan kurang memberi waktu untuk mendapatkan penjelasan detail. Mereka merasa tidak dapat cukup waktu," katanya.
Beni mengaku sedikit heran mengapa sudah agak lama kejadian ini baru terbongkar.
"Alasan korban mereka takut. Namanya kan atasan, harus dihormati. Saya berempati dengan korban, apalagi IS itu cucu pendiri Antara," ujarnya..
Beni menjelaskan seharusnya kasus ini tidak perlu terlalu jauh apalagi sampai ke polisi karena bisa diselesaikan secara internal dengan rekan-rekan di dalam Antara.
"Tapi ternyata kawan-kawan kurang puas dan saya juga menyarankan agar kalau mau memperkarakan libatkan pihak luar. Dan mereka minta pendampingan dari LBH Apik. Ini sudah cukup bagus," katanya.
Korban: Pejabat LKBN Antara Mencium dan Meraba di Ruang Kerja yang Terkunci
JAKARTA - Dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, berinisial FK terhadap 5 orang bawahannya disebutkan kerap dilakukan di ruang kerja FK yang tertutup dan terkunci.
Begitu pengakuan Ir, satu di antara korban pelecehan. Menurut Ir, pelecehan yang dialami ia dan rekan-rekannya terjadi pada medio Maret 2013 sampai Desember 2013.
"Pelecehan seksual oleh atasan kami dilakukan di ruang kerja dia pada jam kerja, dengan kondisi ditutup rapat dan dikunci," kata Ir mewakili rekan-rekannya korban pelecehan FK, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2014).
Ir menjelaskan, tindak pelecehan oleh FK berupa cium dan raba. FK juga mengancam mereka agar jangan melaporkan hal ini kepada siapa-siapa.
"Dia mengancam kami tidak akan memperpanjang kontrak dengan tidak menandatangani PPI," ujarnya.
Menurut Ir, pelecehan yang dilakukan FK sangat keterlaluan.
"Awalnya korban ada 6. Tapi satu orang menarik diri. Yang berani hanya kami 5 orang ini," paparnya.
Ir mengaku apa yang mereka lakukan dengan melaporkan FK ke Polda Metro Jaya, memang mendapat prokontra dari rekan-rekan lain di LKBN Antara.
"Tapi kami harus lakukan ini, agar yang bersangkutan mendapat hukuman sesuai perbuatannya berdasarkan aturan yg berlaku. Kami menuntut ia diproses hukum," ujarnya.
Usai memberi keterangan Ir justru histeris dan nyaris pingsan. Beruntung rekan-rekannya berhasil menopang tubuh Ir dan membawanya ke mobil yang membawa mereka pulang.
sumber : tribun