Pemeran Video Asusila di Warnet Diburu Polisi - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Pemeran Video Asusila di Warnet Diburu Polisi

Pemeran Video Asusila di Warnet Diburu Polisi

Written By Dre@ming Post on Rabu, 18 Desember 2013 | 09.23

Syahrul Ramadhan (kiri) memberikan laporan kepada polisi di Unit Serse Polres Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (17/12/2013). 
KEFAMENANU - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) memburu dua orang pemeran video asusila yang dilakukan di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.
Kepada Kompas.com, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTU, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Mega Suparwitha mengatakan, laporan tentang video mesum asusila baru diterima dari pemilik warnet. Untuk menindaklanjutinya, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan khusus.
"Kami akan coba periksa sejumlah pihak yang terkait dengan peredaran video asusila dan tentu dipastikan apa benar video itu dilakukan di warnet itu. Kami akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan mencari tahu secara diam-diam, siapa orang itu," jelas Suparwitha.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, video asusila tersebut diduga kuat dilakukan oleh pasangan selingkuh. Saat melakukan hubungan badan, keduanya memilih melakukannya di bilik warnet paling pojok. Video berdurasi 47 detik ini telah beredar sejak September 2013 lalu.
Diberitakan sebelumnya, Syahrul Ramadhan alias Ali (29), pemilik warung internet di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU melapor ke Polres TTU.
Dia merasa resah beredarnya video asusila yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal dan mengambil lokasi di warnet miliknya. Ali saat ditemui di ruang Unit Serse Polres TTU, Selasa (17/12/2013) melapor ke polisi dengan penerapan Pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni melanggar kesusilaan.
Ali mengaku resah dengan keberadaan video yang merusak nama baik tempat usahanya.
"Yang pastinya, tempat usaha saya yakni warnet dan game ini untuk penyedia jasa networking, bukan penyedia jasa asusila. Itu yang harus saya tekankan kepada pihak berwajib. Intinya saya hanya laporkan berdasarkan video yang ada," kata Ali.
Ia mengaku video asusila itu baru didapatkannya pada 8 Desember 2013 dari orang yang tidak dikenal.
"Saya minta agar orang yang di dalam video itu untuk klarifikasi ke saya seperti apa, karena saya tidak tahu apa-apa. Terus terang saya sangat dirugikan dengan aksi asusila itu," keluhnya.
Atas kejadian itu, Ali melakukan perombakan khusus untuk bilik warnet dengan membuatnya lebih terbuka.
"Ke depannya, nanti saya buat perubahan warnet saya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.
Terkait laporan itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU, Iptu Sefnat SY Tefa mengaku bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kebetulan yang bersangkutan baru saja melapor sehingga kita akan memproses kasus ini sampai tuntas dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan lebih jauh," kata Sefnat.


sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

212,752
 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka