Bengkulu - Jajaran Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu meringkus B (45), seorang guru honorer di sekolah dasar daerah itu karena melakukan pencabulan terhadap siswi SD berinisial N (7). Pelaku ditangkap pada Selasa (29/10/2013).
"Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru honorer SD tersebut telah kita amankan dan dimintai keterangan," kata Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto, Jumat (1/10/2013).
Wisnu melanjutkan, pencabulan yang dilakukan oleh B terjadi pada (23/10/2013). Saat itu korban datang ke rumah pelaku yang kebetulan sedang sepi. Ketika datang, korban dalam keadaan kotor sehingga pelaku berinisiatif memandikan korban hingga bersih. Namun setelah dimandikan, korban tidak diperkenankan menggunakan pakaian, tapi justru dilecehkan secara seksual.
Korban kemudian diberi sejumlah uang oleh pelaku dan diminta berjanji untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain terutama orang tua korban.
Selain menjadi guru honorer, B juga tercatat sebagai salah satu peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kategori II. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih mendekam di tahanan Mapolres Mukomuko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
sumber : tribun