Rencananya, penyidik dari Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya akan menghadirkan psikiater untuk memeriksa MC pada Rabu (10/7/2013) ini.
"Kehadiran psikiater diharapkan dapat mengungkap kasus ini dan membuat MC mau berterus terang," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (9/7/2013).
Hasil uji kebohongan dengan lie detector serta analisis konfrontasi keterangan MC dengan CK, rekan sekantor sekaligus selingkuhannya, menyimpulkan bahwa MC berbohong. MC banyak memberikan keterangan palsu sehingga indikasi laporan palsu semakin menguat.
"Tes kebohongan itu bisa dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan sebagai dasar hukum," ucap Herry.
Menurut Herry, sejak awal mendengar keterangannya, MC sudah berbohong, di antaranya, dia mengaku pulang sendiri sebelum diperkosa di gang sempit di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. "Namun, nyatanya dia pulang diantar CK, rekan sekantor dan juga ternyata selingkuhannya," kata dia lagi.
Herry menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya enggan berasumsi, terutama mengenai apa yang menyebabkan MC berbohong. "Yang akan kami ungkap adalah fakta dan sebenarnya apa yang terjadi," ucapnya, yang menolak berasumsi MC berbohong untuk menutupi perselingkuhannya dengan CK.
Berdasarkan fakta di lapangan, kata Herry, pengakuan MC banyak yang terpatahkan. Misalnya, MC mengaku diperkosa, tetapi hasil laboratorium tidak menemukan adanya bekas sperma pada baju karyawati salah satu media tersebut.
sumber : kompas