SURABAYA - Tindakan Suyitno (51), warga Jalan Karang Rejo III, Surabaya
tidak patut ditiru. Bapak yang seharusnya menjadi pelindung keluarga
itu malah menghamili anak tirinya, Lastri (14) bukan nama sebenarnya.
Akibat perbuatannya, Suyitno kini meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya atas laporan istrinya.
Kanitresmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi mengatakan, tersangka melakukan hubungan intim dengan anak tirinya saat sang istri tidak ada di rumah.
"Terakhir tersangka menggauli anaknya saat istri dan adik korban sedang berada di desa," kata Agung, Minggu (2/6/2013).
Tersangka
sebenarnya telah memiliki tiga anak dengan istri pertama. Sedang dengan
istri saat ini, Sarpi, Suyitno hanya menikah siri.
Namun, diam-diam tersangka menaruh hati pada anak tirinya yang beranjak remaja itu.
Mulanya
karena sering bertemu, Suyitno dan Lastri akhirnya berpacaran. Bahkan
ketika tersangka bermesraan dengan ibu korban, korban justru
marah-marah.
Akibat hubungan terlarang tersebut akhirnya korban
hamil enam bulan. Tak terima dengan perilaku suaminya itu, Sarpi
akhirnya melapor ke polisi.
sumber : tribun