Polisi Tangkap Siswi SMP Diduga Praktik Prostitusi - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Polisi Tangkap Siswi SMP Diduga Praktik Prostitusi

Polisi Tangkap Siswi SMP Diduga Praktik Prostitusi

Written By Dre@ming Post on Senin, 10 Juni 2013 | 07.18

Menteri Sosial, Salim Segaf Aljufri (tiga kiri) didampingi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (kiri) berdialog dengan sejumlah mucikari dan pekerja seks komersial (PSK) disela-sela penutupan resmi lokalisasi Tambakasri, Surabaya, Jatim, Selasa (28/5)
Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap siswi kelas III SMP yang diduga menjalankan praktik prostitusi dengan "menjual" rekan-rekannya sendiri ke sejumlah pelanggan prianya.

"Kami masih mendalami kasus ini dan mencari jaringan maupun dalangnya," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti kepada wartawan, Minggu.

Siswi asal salah satu SMP swasta di Surabaya tersebut berinisial NA (15). Kepada polisi, ia mengaku sudah enam bulan menjalakan aksinnya dan sudah tujuh kali memperdagangkan rekannya yang juga masih seusia.

Suparti menjelaskan, polisi langsung menggerebek salah satu hotel di kawasan Darmo Kali usai mengetahui informasi ada praktik prostitusi. Di hotel tersebut, pihaknya menangkap tersangka dan seorang rekannya, serta pria yang diduga menjadi teman kencannya.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan kami gelandang ke kantor polisi. Sampai malam ini sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Polisi juga sedang memeriksa tiga siswi SMP yang diduga menjadi anak buah tersangka, masing-masing berinisial DA, BL dan NR.

"Kami juga sempat menangkap pria yang menjadi pelanggannya. Namun, karena belum terbukti melakukan, kami hanya sebatas memintai kesaksiannya saja," katanya. 



sumber : Antara Bali
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka