![]() |
Para pelaku perkosaan dan pembunuhan Priya puspita saat dimintai keterangan di Mapolres Sleman |
YOGYAKARTA - Sebelum dibakar, korban
Priya Puspita Restanti (16) warga Medelan, Ngemplak, yang jasadnya
ditemukan di bawah pohon bambu di area persawahan daerah Selomartani,
diperkosa lalu dibunuh dengan menggunakan balok kayu.
Kapolres
Sleman AKBP Hery Sutrisman menjelaskan, awalnya Priya pada Selasa
(9/4/2013) sore diajak oleh Bbg ke suatu tempat untuk makan. Kemudian di
tengah jalan, keduanya bertemu dengan Bg. Setelah itu, ketiganya pergi
menuju rumah Yn di daerah Gatak, Selomartani, Kalasan. Rumah kosong itu
milik keluarga Yn.
"Mereka bertiga menenggak minuman keras, namun saat itu korban belum dipaksa untuk minum," papar Hery.
Kemudian Yn menghubungi temannya berinisial Adr, Jn, Ed dan Tn. Setelah mereka datang, baru kemudian semuanya meminum ciu.
"Baru setelah keempatnya datang, korban dipaksa untuk meminum minuman keras," katanya.
Sekitar
pukul 23.00 WIB, korban pingsan dan diperkosa bergiliran. Pemerkosaan
itu kali pertama dilakukan Adr. Pada Rabu (10/4/2013) pagi, kepala
korban dipukul oleh Adr menggunakan balok kayu hingga tewas.
"Setelah tewas, mayatnya diletakkan di dalam kamar rumah," ujarnya.
Para
pelaku kembali mendatangi rumah kosong milik keluarga Yn pada Rabu
malam sekitar pukul 23.00 WIB dan sepakat membuang mayat korban ke
area persawahan pinggir sungai di daerah Kringinan, Selomartani, dengan
menggunakan sepeda motor.
"Sebelum dibuang, kalung dan cincin
korban diambil dan dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Uang tersebut
dibagi-bagi para pelaku," terangnya.
Setelah itu, pada Jumat
(12/4/2013), salah satu pelaku, yaitu Adr, melewati area persawahan
tersebut dan mencium bau busuk. Adr lantas membakar mayat Priya. Tak
berhenti di situ, Minggu (14/4/2013), pelaku lainnya, Bg kembali
membakar jasad Priya karena masih menebarkan bau busuk.
"Korban dibakar sebanyak dua kali. Pertama dilakukan oleh Adr dan kedua olah Bg," bebernya.
Lebih
lanjut Hery mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dua
tersangka, yakni Yonas dan Bg. Polisi juga mengamankan Ar, Shy, dan Ed
sebagai saksi. Sementara itu, empat orang lainnya yang masih dalam
pengejaran, yakni Adr, Bbg, Jn, dan Tn.
"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diberatkan pada tindakan perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan," tegasnya.
Sementara
itu, menurut pengakuan Yonas, korban merupakan mantan pacarnya yang
sudah 6 bulan lalu putus. "Kami sudah putus 6 bulan lalu. Tidak ada
dipikiran untuk membunuh mantan," katanya.
Seperti yang
diberitakan sebelumnya, pada Selasa (16/4/2013) sore lalu, warga di
Dusun Kringinan, Selomartani, Kalasan, Sleman, dikejutkan dengan
penemuan mayat perempuan di bawah pohon bambu dalam kondisi terbakar.
Korban diketahui bernama Priya Puspita Restanti (16), warga Dusun
Medelan, Ngemplak, Sleman.
sumber : kompas