PALU - Seorang ibu rumah tangga ditemani
anak kandungnya, Senin (8/4/2013), mendatangi Kepolisian Resor Palu di
Jalan Pemuda, Kota Palu, Sulawesi Tengah. In (35) ditemani putrinya,
sebut saja B (12), mendatangi kantor polisi untuk mengetahui sejauh mana
pengusutan kasus pemerkosaan yang dilakukan mantan suaminya, ED,
terhadap putri kandungnya tersebut.
"Kasusnya sudah saya lapor
Februari lalu. Tetapi, sepertinya belum diproses. Makanya kami tanyakan
ini," kata In kepada wartawan, Senin.
In mengatakan, kasus
pemerkosaan ini terjadi pada Oktober 2010. Saat itu B masih duduk di
bangku sekolah dasar kelas V. Kasus ini terbongkar setelah ia dan
suaminya bercerai.
"Anakku tidak berani cerita waktu itu. Setelah
saya cerai, baru anakku berani cerita kalau dia pernah diperkosa ayahnya
saat saya tidak di rumah. Makanya baru saya lapor Februari lalu itu,"
kata In kesal.
In mengatakan, B diperkosa ayah kandungnya sekali.
Namun, selanjutnya, selama beberapa bulan, B disuruh ayahnya berbuat tak
senonoh.
Atas kasus ini kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti
kuat untuk bisa menangkap ED mengingat kasusnya sudah tiga tahun
berlalu. "Kasusnya masih kami pelajari mengingat kasus ini terjadi sudah
sangat lama dan baru dilaporkan. Dan lagi tidak ada saksi," kata Kepala
Satreskrim Polres Palu Yoseph AR Sudrajat.
sumber : kompas