Paus Benediktus XVI - Benediktus XVI menggantikan Paus Yohanes Paulus II yang meninggal dunia pada 2005 silam |
Paus Benediktus XVI menggantikan Paus Yohanes Paulus II yang meninggal dunia pada 2005 silam.
Sebagaimana warta AP pada Senin (11/2/2013), Paus yang kini
berusia 85 tahun tersebut mengumumkan pengunduran dirinya pada pertemuan
dengan para kardinal. "Paus mengumumkan pengunduran dirinya dalam
Bahasa Latin," tulis AP.
Seturut catatan terkumpul, pada 1415,
Paus Gregorius XII mengundurkan diri dari jabatannya. Kebijakan ini
diambil untuk mengakhiri Schisma Barat saat muncul Paus tandingan
lantaran perpecahan politik di Eropa yang ikut menyeret Gereja Katolik
Roma.
Konklaf lazimnya dilakukan setelah seorang Paus meninggal
dunia. Vatikan masih mempertahankan asap yang keluar dari Basilika Santo
Petrus. "Kita punya Paus baru!"begitu biasanya warga masyarakat yang
melihat kepulan asap sebagai penanda berakhirnya konklaf dan terpilihnya
Paus baru.
Benediktus XVI menggantikan Paus Yohanes Paulus II yang meninggal dunia pada 2005 silam.
Tradisi Pemilihan Paus Bernama Konklaf
Delapan abad adalah waktu panjang dan umur tua bagi sebuah tradisi. Sama
halnya dengan konklaf atau pemilihan Paus baru dalam khazanah Gereja
Katolik Roma. Catatan terkumpul menunjukkan konklaf atau yang lazim ditulis conclave berasal dari gabungan dua kata Bahasa Latin. Yang pertama adalah cum yang berarti bersama atau dengan. Yang kedua adalah clavis yang berarti kunci.
Adalah Paus Gregorius X yang pertama kali menggunakan kata itu pada Juli 1274. Paus, saat itu mengumumkan peraturan prosedur pemilihan Paus. Sampai sekarang, konklaf dilakukan dalam sebuah rapat tertutup.
Konklaf dimulai dalam rentang 15 hingga 20 hari sejak meninggalnya Paus. Perhelatan itu dilakukan di Kapel Sistina sebuah lokasi kediaman Paus yang masih berada satu kompleks dengan Basilika Santo Petrus di Vatikan.
Penetapan jangka waktu itu dilakukan pada abad pertengahan. Soalnya, kala itu, transportasi menuju Vatikan yang berada di dalam Kota Roma masih terbilang sulit. Padahal, peserta konklaf adalah para kardinal dari seluruh dunia.
Menariknya, jangka waktu tersebut tetap dilakukan sampai kini. Pertimbangannya, ada waktu cukup bagi para kardinal bertukar pikiran soal keadaan Gereja Katolik. Meski tidak menjadi keharusan, masa waktu tersebut bisa pula dimanfaatkan untuk membicarakan calon pengganti Paus. Waktu jeda tersebut istilahnya novemdiales.
Masa jeda berakhir dengan misa yang disebut Pro Eligendo Papa. Dalam misa yang dilaksanakan di Basilika Santo Petrus pagi hari, seluruh kardinal hadir. Usai misa, konklaf pun dimulai di Kapel Sistina.
Alat komunikasi
Saat awal konklaf, paling banyak dua asisten menjadi pendamping kardinal. Nantinya, saat pemilihan berlangsung, para asisten ini pun keluar dari ruangan. Kapel Sistina pun dikunci.
Sementara, larangan yang tetap dipegang teguh sampai kini adalah para kardinal tak diperkenankan membawa alat komunikasi apa pun. Para kardinal juga dilarang berkomunikasi keluar dengan siapa pun.
Para Kardinal selanjutnya mengadakan pemilihan secara rahasia. Setiap pembocoran mengenai tendensi atau sirkumstansi pemilihan dihukum dengan ekskomunikasi atau diasingkan dari Gereja Katolik Roma. Setiap orang Katolik yang sudah dibaptis dari jenis kelamin laki-laki dan lebih dari 30 tahun usianya boleh dipilih sebagai Paus, meskipun selalu terpilih salah satu kardinal.
Syarat lainnya adalah Paus terpilih mesti memenuhi 2/3 suara dari total para kardinal pemilih berumur kurang dari 80 tahun. Persentase ini ditambah satu andai jumlah kardinal bukan kelipatan tiga.
Pemilihan jika perlu bisa berlangsung tujuh kali dalam periode tiga hari. Selama pemilihan, para kardinal mendapat sebuah buletin berisi kertas putih empat persegi panjang. Di bagian atas kertas itu tertulis Eligo in summum pontificem atau dalam Bahasa Indonesia berarti saya memilih sebagai uskup tertinggi. Kertas itu pun berisi tempat menuliskan nama Paus yang ingin dipilih.
Selanjutnya, para kardinal diminta menulis dengan tulisan jelas dengan huruf besar. Usai menulis, kardinal membawa buletin sedemikian sehingga terlihat jelas di tangan. Buletin itu dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan di depan altar kapel.
Pada akhir pemilihan, buletin-buletin itu dibakar dengan penambahan bahan kimia. Hasil pembakaran akan mengeluarkan asap hitam di cerobong asap Kapel Sistina. Itu berarti Paus belum terpilih.
Lain halnya kalau yang keluar asap putih dari cerobong yang kelihatan jelas oleh khalayak dari luar Kapel Sistina di Lapangan Basilika Santo Petrus. Itu berarti Paus baru sudah terpilih.
Pada sesi terakhir, saat Paus baru terpilih, dewan kardinal yang memimpin proses pemilihan menanyakan apakah yang bersangkutan bersedia menerima jabatan. Bila jawaban positif, Paus baru akan ditanya mengenai nama yang akan digunakan selama masa jabatannya. Setelah ada jawaban soal nama tersebut, prosesi paling ujung dari konklaf adalah pengumuman kepada publik kalau Gereja Katolik Roma sudah memiliki Paus baru, Habemus Papam!
Adalah Paus Gregorius X yang pertama kali menggunakan kata itu pada Juli 1274. Paus, saat itu mengumumkan peraturan prosedur pemilihan Paus. Sampai sekarang, konklaf dilakukan dalam sebuah rapat tertutup.
Konklaf dimulai dalam rentang 15 hingga 20 hari sejak meninggalnya Paus. Perhelatan itu dilakukan di Kapel Sistina sebuah lokasi kediaman Paus yang masih berada satu kompleks dengan Basilika Santo Petrus di Vatikan.
Penetapan jangka waktu itu dilakukan pada abad pertengahan. Soalnya, kala itu, transportasi menuju Vatikan yang berada di dalam Kota Roma masih terbilang sulit. Padahal, peserta konklaf adalah para kardinal dari seluruh dunia.
Menariknya, jangka waktu tersebut tetap dilakukan sampai kini. Pertimbangannya, ada waktu cukup bagi para kardinal bertukar pikiran soal keadaan Gereja Katolik. Meski tidak menjadi keharusan, masa waktu tersebut bisa pula dimanfaatkan untuk membicarakan calon pengganti Paus. Waktu jeda tersebut istilahnya novemdiales.
Masa jeda berakhir dengan misa yang disebut Pro Eligendo Papa. Dalam misa yang dilaksanakan di Basilika Santo Petrus pagi hari, seluruh kardinal hadir. Usai misa, konklaf pun dimulai di Kapel Sistina.
Alat komunikasi
Saat awal konklaf, paling banyak dua asisten menjadi pendamping kardinal. Nantinya, saat pemilihan berlangsung, para asisten ini pun keluar dari ruangan. Kapel Sistina pun dikunci.
Sementara, larangan yang tetap dipegang teguh sampai kini adalah para kardinal tak diperkenankan membawa alat komunikasi apa pun. Para kardinal juga dilarang berkomunikasi keluar dengan siapa pun.
Para Kardinal selanjutnya mengadakan pemilihan secara rahasia. Setiap pembocoran mengenai tendensi atau sirkumstansi pemilihan dihukum dengan ekskomunikasi atau diasingkan dari Gereja Katolik Roma. Setiap orang Katolik yang sudah dibaptis dari jenis kelamin laki-laki dan lebih dari 30 tahun usianya boleh dipilih sebagai Paus, meskipun selalu terpilih salah satu kardinal.
Syarat lainnya adalah Paus terpilih mesti memenuhi 2/3 suara dari total para kardinal pemilih berumur kurang dari 80 tahun. Persentase ini ditambah satu andai jumlah kardinal bukan kelipatan tiga.
Pemilihan jika perlu bisa berlangsung tujuh kali dalam periode tiga hari. Selama pemilihan, para kardinal mendapat sebuah buletin berisi kertas putih empat persegi panjang. Di bagian atas kertas itu tertulis Eligo in summum pontificem atau dalam Bahasa Indonesia berarti saya memilih sebagai uskup tertinggi. Kertas itu pun berisi tempat menuliskan nama Paus yang ingin dipilih.
Selanjutnya, para kardinal diminta menulis dengan tulisan jelas dengan huruf besar. Usai menulis, kardinal membawa buletin sedemikian sehingga terlihat jelas di tangan. Buletin itu dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan di depan altar kapel.
Pada akhir pemilihan, buletin-buletin itu dibakar dengan penambahan bahan kimia. Hasil pembakaran akan mengeluarkan asap hitam di cerobong asap Kapel Sistina. Itu berarti Paus belum terpilih.
Lain halnya kalau yang keluar asap putih dari cerobong yang kelihatan jelas oleh khalayak dari luar Kapel Sistina di Lapangan Basilika Santo Petrus. Itu berarti Paus baru sudah terpilih.
Pada sesi terakhir, saat Paus baru terpilih, dewan kardinal yang memimpin proses pemilihan menanyakan apakah yang bersangkutan bersedia menerima jabatan. Bila jawaban positif, Paus baru akan ditanya mengenai nama yang akan digunakan selama masa jabatannya. Setelah ada jawaban soal nama tersebut, prosesi paling ujung dari konklaf adalah pengumuman kepada publik kalau Gereja Katolik Roma sudah memiliki Paus baru, Habemus Papam!
sumber : kompas