Fahri Heran, Irman Sudah Kaya Sejak 21 Tahun Lalu - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , » Fahri Heran, Irman Sudah Kaya Sejak 21 Tahun Lalu

Fahri Heran, Irman Sudah Kaya Sejak 21 Tahun Lalu

Written By Dre@ming Post on Selasa, 20 September 2016 | 07.11

Ketua DPD RI, Irman Gusman
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah heran Ketua DPD RI, Irman Gusman ditangkap KPK atas sangkaan menerima suap Rp 100 juta.

Menurut Fahri, Irman adalah pengusaha sukses dan sudah kaya sebelum menjadi pejabat publik.

"Saya kenal Irman Gusman tahun 1995, saya mau bikin skripsi, dia baru beberapa tahun pulang sekolah S2. 21 tahun lalu, saya belum lulus kuliah, (dan) dia sudah jadi orang kaya raya," ungkap Fahri melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).

Akhirnya, Fahri mengetahui bahwa Irman yang baru pulang sekolah di Amerika, sukses menyelamatkan bisnis keluarganya.

Ia pun jadi tahu bahwa orangtua Irman adalah tokoh Minang yang sangat terhormat.

"Keluarga itu memang keluarga kaya. Pengusaha kayu dan perkebunan yang maju," paparnya.

Fahri lalu menceritakan, menjelang 1996, Irman memerlukan peneliti untuk sebuah penulisan karya ilmiah.

Fahri pun diminta menjadi peneliti bagi Irman. Pada 1996, Fahri berkerja di kantor dan di rumah Irman untuk melakukan penelitian.

Saat itu, Irman sudah dikenal sebagai pengusaha muda yang sedang naik daun.

"Dia aktif di Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). Biasalah, (saat itu) anak Hipmi sedang gandrung melakukan advokasi UKM dan pengusaha pribumi," katanya.

Tapi kini KPK sudah menyematkan status tersangka terhadap Irman. Badan Kehormatan (BK) DPD pun akan menggelar rapat untuk membahas posisi Ketua DPD.

"Senin (hari ini), Insya Allah akan kami rapat bersama pimpinan dan anggota BK lainnya," kata Ketua BK DPD, AM Fatwa di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).

Dalam sidang tersebut juga akan dibahas mengenai sanksi yang bakal diberikan kepada Irman yang saat ini ditahan KPK.

Namun begitu, Fatwa tidak mau berspekulasi mengenai sanksi yang akan diberikan oleh BK kepada Irman.

Pasalnya, sanksi itu harus disetujui mayoritas anggota BK.

"Saya tidak tahu nantinya bagaimana. Apakah sanksi teguran, sanksi pemberhentian dari alat kelengkapan DPD atau yang lain. Ini perlu dibicarakan," kata dia.

AM Fatwa memiliki pendapat berbeda tentang jumlah uang suap Irman.

"Memang duitnya kecil, tapi orangnya kan besar. Punya banyak pengaruh," kata Fatwa.

"Ketua DPD itu posisinya sama seperti ketua DPR, ketua MA, dan ketua lembaga lainnya," lanjutnya.

Namun Fatwa tidak mau menanggapi dugaan suap terhadap Irman Gusman untuk mengurus penambahan kuota impor gula.

"Itu urusan pengadilan. Saya tidak urusan soal itu. Biarkan proses hukum berjalan," katanya.



sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

212,752
 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka