Pengamat: Jika Ngotot Lantik Budi Gunawan, Jokowi Dapat 'Pukulan' Keras - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , , , » Pengamat: Jika Ngotot Lantik Budi Gunawan, Jokowi Dapat 'Pukulan' Keras

Pengamat: Jika Ngotot Lantik Budi Gunawan, Jokowi Dapat 'Pukulan' Keras

Written By Dre@ming Post on Kamis, 15 Januari 2015 | 08.41

PJokowi memberikan keterangan pers mengenai proses pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri, di Wisma Negara, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Jakarta - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Budiatna, menyarankan agar Presiden Joko Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Menurut Budiatna, publik akan sangat kecewa dan merespons keras jika Jokowi melantik pejabat negara yang menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi.

"Kalau Budi Gunawan dilantik, Jokowi akan dapat pukulan keras. Banyak yang akan menentang, terutama dari KPK dan rakyat," kata Budiatna, saat dihubungi, Rabu (14/1/2015) malam.

Ia mengingatkan, dukungan besar kepada Jokowi saat pemilu presiden lalu karena tingginya harapan publik akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Semua harapan itu bisa hancur seketika jika Jokowi memaksakan melantik pemimpin kepolisian yang disangka melakukan tindak pidana korupsi.

Lebih jauh, Budiatna menilai, Jokowi juga menunjukkan inkonsistensi jika tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya, saat kampanye, Jokowi sering menyatakan dukungannya terhadap gerakan pemberantasan korupsi dan itu harus dibuktikan dengan tidak melantik pejabat negara yang terindikasi melakukan korupsi.

"Waktu kampanye katanya dukung KPK, malah Jokowi janji mau meningkatkan anggaran KPK, gimana. Kalau Jokowi melantik Budi Gunawan, berarti dia tidak pro pada pemberantasan korupsi," ujarnya.

Pada Rabu (14/1/2015) kemarin, Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, pada Selasa (13/1/2015), KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.






sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka