Pangdam Dimutasi, Sutiyoso: Bagi Jenderal, Itu Hukuman Sangat Berat - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Pangdam Dimutasi, Sutiyoso: Bagi Jenderal, Itu Hukuman Sangat Berat

Pangdam Dimutasi, Sutiyoso: Bagi Jenderal, Itu Hukuman Sangat Berat

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 06 April 2013 | 16.31

"Salah secara hukum tidak, tapi itu masalah etika saja. Dan itu tindakan seorang jenderal dicopot dan ditarik dari jabatannya itu merupakan tindakan yang sangat berat menurut saya," komentar Sutiyoso yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta.
Jakarta - Meski dinyatakan tidak berkaitan dengan penyerangan di LP Cebongan, keputusan mutasi Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dinilai sudah tepat. Mantan Wakil Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Sutiyoso menyebut, keputusan tersebut merupakan 'hukuman' yang luar biasa bagi seorang Pangdam IV/Diponegoro.

"Ya sudah (tepat). Artinya dia diganti kan? Itu sudah hukuman yang luar biasa. Saya tahu perasaan Beliau yang mendapatkan mutasi seperti ini," ujar Sutiyoso saat ditemui usai diskusi polemik Sindo Radio dengan tema 'Kecolongan Aksi Cebongan' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2013).

Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dimutasi menjadi staf KSAD di Mabes AD. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Rukman Ahmad, mutasi ini merupakan bagian dari evaluasi dan tidak ada kaitannya dengan penyerangan di LP Cebongan.

Namun demikian, mantan Gubernur Jakarta ini menilai mutasi ini berkaitan dengan pernyataan Pangdam IV/Diponegoro yang terlalu dini menyatakan tidak ada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut. Padahal belakangan terungkap bahwa pelaku penyerangan merupakan 11 anggota TNI AD, yang berasal dari grup 2 Kopassus Kartasura.

"Salah secara hukum tidak, tapi itu masalah etika saja. Dan itu tindakan seorang jenderal dicopot dan ditarik dari jabatannya itu merupakan tindakan yang sangat berat menurut saya," komentar Sutiyoso yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta.

Tidak berbeda jauh, anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding menyatakan apresiasi bagi keputusan mutasi tersebut. "Saya kira itu kita hargai langkah yang dilakukan pihak TNI. Karena menurut saya, baik itu Pangdam, Kapolda, itu memang harus bertanggungjawab. Ada peran dan tanggung jawab yang harus dibebankan," terangnya.

Komentar sedikit berbeda dilontarkan oleh pengamat militer dari LIPI, Ikrar Nusa Bhakti. Menurutnya, keputusan mutasi tersebut masih tergolong hukuman ringan.

"Buat saya itu hukuman paling ringan yang diberikan petinggi TNI. Buat saya itu tidak cukup, harusnya dia jadi saksi di pengadilan dan nanti diungkap apa yang sesungguhnya terjadi. Karena dari awal dia selalu menentang tidak ada! Tidak ada! Padahal kita tahu bahwa, bukan jika ada dan bukan mustahil jika dia tahu peristiwa itu akan terjadi dan mengapa dia sebagai Pangdam tidak mampu menyetop peristiwa itu agar tidak terjadi," tegas Ikrar dalam diskusi yang sama.


sumber : detik
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka