"Dia bawa saya ke kamar dia. Di situ dia sempat maksa buka baju saya, tapi saya tolak," kata ESR. |
JAKARTA - Satu lagi remaja putri yang
menjadi korban pemerkosaan yang diduga diotaki pria yang dikenalnya
melalui Facebook. Untuk menangani kasus ini, ESR (13), nama korban,
bersama ibunya, S (43), meminta pendampingan Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA).
Kepada wartawan di Komnas PA, Pasar
Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (6/4/2013), ESR menuturkan, peristiwa
tersebut berawal pada Jumat (1/3/2013). Seusai jam sekolah, dia bersama
teman-temannya mengunjungi rumah temannya di daerah Ranco, Pejaten
Timur, Jakarta Selatan.
"Setelah itu, saya di-SMS Ilham minta ketemuan di Ranco," kata ESR.
Ilham
adalah pemuda berusia sekitar 20 tahun yang dikenal korban melalui
Facebook. Ilham datang mengendarai sepeda motor dan mengajak ESR untuk
jalan-jalan. Dari Ranco, mereka berangkat ke tempat tinggal Ilham di
Gang Waru, Condet, Jakarta Timur.
"Dia bawa saya ke kamar dia. Di situ dia sempat maksa buka baju saya, tapi saya tolak," kata ESR.
Setelah
itu, korban dipertemukan Ilham dengan rekannya yang bernama Ryan (17).
Dia lantas diminta untuk beristirahat di kamar Ryan. Malam itu, ESR
tidur bersama Ryan, tetapi tidak terjadi perlakuan kasar terhadapnya.
Tindak kekerasan baru dialaminya pada keesokan harinya saat dia dibawa
ke tempat tongkrongan pemuda Gang Waru. Di tempat tersebut, ESR dicecoki
minuman keras yang mengakibatkan dirinya pusing. Dia kemudian digiring
kembali ke kamar Ryan. Sebelum hilang kesadaran akibat pengaruh minuman
keras, ESR masih bisa melihat kehadiran pemuda-pemuda lainnya yang
menyusul tiga rekan mereka ke kamar tersebut.
"Ada sekitar sepuluh orang di situ. Setelah itu saya sudah enggak tahu apa-apa," kata ESR.
Korban
baru bisa kembali ke rumahnya setelah lima hari lamanya disekap
kelompok pemuda tersebut. Menurut S, ibu korban, pada Selasa (5/3/2013)
malam, putri tunggalnya baru kembali ke rumah. Dia sebelumnya sempat
melaporkan kasus kehilangan anak tersebut ke Polsek Metro Pasar Minggu.
Pada Rabu (6/3/2013), dia mencabut laporan kehilangan sekaligus hendak
melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap anaknya.
Oleh Polsektro
Pasar Minggu, S dianjurkan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro
Jakarta Timur sesuai tempat kejadian perkara. Laporan diterima Polrestro
Jaktim yang dilanjutkan dengan rujukan untuk menjalani visum et
repertum di RS Polri Kramat Jati. Keluarga pun telah meminta bantuan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, yang dilakukan KPAI
dirasa kurang memuaskan.
"KPAI hanya rekomendasikan korban ke
psikiater di Pulogadung, belum ada pendampingan dalam proses hukum,"
kata Anton Priyatna (49), paman korban.
Hari ini keluarga menemani
korban mendatangi Komnas PA. Sayangnya, mereka belum sempat bertemu
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang sedang berada di luar kota.
sumber : kompas