MAMUJU - Pegawai negeri sipil di Kota
Mamuju yang diduga menjadi "sutradara" pembuatan dan penyebar video
adegan seks yang diperankan sepasang siswa dan siswi SMP ternama di Kota
Mamuju layaknya artis film porno profesional, terus mengundang kecaman
berbagai pihak.
Husdi dari bagian Humas Pemda Mamuju menyatakan,
Bupati Mamuju Suhardi Duka mengutuk oknum pembuat video porno tersebut.
Suhardi menyatakan, dirinya kecewa dengan peredaran video ini karena
merusak nama baik daerah Mamuju. Suhardi Duka mengaku ikut terpukul
dengan poeredaran video yang tak sepatutnya disebarkan kepada publik.
Menurut
Husdi, pelaku penyebaran video berdurasi 1,7 menit yang sudah jadi
tontonan khalayak di Mamuju harus bertanggung jawab secara pidana dan
perdata. Seperti dilansir sejumlah media lokal dan nasional, Bupati
Mamuju Suhardi Duka kepada sejumlah wartawan di Mamuju, kemarin,
mengatakan, pihaknya siap memecat secara tidak terhormat jika salah satu
pegawainya terbukti merekam dan menyebarkan video amatir yang tak
layak ditonton publik tersebut. Hanya saja, Suhardi menyatakan masih
menunggu hasil penyelidikan yang kini tengah gencar dilakukan petugas
kepolisian Polres Mamuju.
"Jika terbukti salah satu pegawai di
pemda melakukan pelanggaran disiplin pegawai yang juga melanggar
Undang-Undang ITE dan UU Pornografi tersebut, langkah pemecatan akan
kami tempuh," ujar Suhardi.
Menurut Suhardi, pelaku yang
menyalahgunakan pemanfaatan teknologi bisa dikenai sanksi pidana karena
telah melanggar UU Pornografi dan UU Penyalahgunaan Teknologi Informasi.
Seperti
dilansir di sejumlah media lokal dan nasional, perbuatan menghukum
pelajar yang tertangkap membolos dengan cara memaksa mereka melakukan
adegan seronok adalah kesalahan besar. Pelajar yang ditemukan tidak
berperilaku baik atau membolos seharusnya dilaporkan ke orangtua atau
sekolahnya.
Namun, Suhardi menyatakan, video tersebut bukanlah gambaran
remaja dan anak-anak sekolah di Mamuju secara keseluruhan.
sumber : kompas