Nikahi Dipta, Djoko Susilo Ubah Penulisan Nama dan Palsukan Status - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » Nikahi Dipta, Djoko Susilo Ubah Penulisan Nama dan Palsukan Status

Nikahi Dipta, Djoko Susilo Ubah Penulisan Nama dan Palsukan Status

Written By Dre@ming Post on Kamis, 14 Februari 2013 | 14.51

Djoko Susilo dengan Dipta Anindita pada tahun 2008 lalu - Apakah Djoko juga memalsukan data lainnya, Syafi'i enggan memberikan jawaban engan alasan semua berkas terkait pernikahan Djoko - Dipta telah disita KPK sejak pada 11 Januari 2013 lalu untuk kepentingan pemeriksaan.
Jakarta - - KUA Grogol, Sukoharjo, telah mencatatkan pernikahan Djoko Susilo dengan Dipta Anindita pada tahun 2008 lalu. Ada fakta baru yang diungkap oleh petugas KUA setempat bahwa dalam pernikahan itu Djoko Susilo mengubah penulisan namanya. Djoko juga memalsukan status perkawinan dan profesinya.

Kepala KUA Sukoharjo, Syafi'i, memaparkan pernikahan Djoko Susilo dengan Dipta dilakukan pada 1 Desember 2008. Dia mengaku tidak bisa memberikan penjelasan secara detail karena saat itu dia belum bertugas di KUA Grogol. Sedangkan petugas yang mencatat pernikahan itu, kini sudah pensiun.

Syafi'i enggan memberikan diskripsi tentang apakah Dipta dinikahi sebagai istri pertama atau kedua. Demikian juga ketika ditanya apakah pada pencatat nikah itu disertai surat persetujuan dari istri pertama yang menyetujui pernikahan mantan Kakorlantas Polri itu dengan Dipta.

Namun kemudian Syafi'i memberikan sebuah informasi bahwa dalam berkas pernikahan dengan Dipta, Djoko Susilo mengubah pengejaan namanya. Jika namanya yang resmi dipakai dalam kedinasan adalah Djoko Susilo, dalam pernikahan itu namanya ditulis Joko Susilo.

"Kalau dibacanya tetap sama, tapi ditulisnya berbeda ya. Ejaan namanya memakai tulisan Joko Susilo," kata Syafi'i kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2013).

Apakah Djoko juga memalsukan data lainnya, Syafi'i enggan memberikan jawaban engan alasan semua berkas terkait pernikahan Djoko - Dipta telah disita KPK sejak pada 11 Januari 2013 lalu untuk kepentingan pemeriksaan.

Sementara itu, sebuah sumber di kalangan Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo mengatakan selain mengganti nama, dalam pernikahan itu Djoko Susilo juga tidak mengaku bahwa dirinya sebagai anggota Polri.

"Dalam berkas pernikahan disebutkan pengantin laki-laki bekerja swasta dan status perkawinannya adalah perjaka, sehingga tidak ada surat dari istri pertama atau dari instansi kepolisian," ujar sumber yang menolak disebut namanya.

sumber : detik
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka